Kakek Tewas Dikeroyok Massa Gara-gara Dituduh Curi Mobil, Keluarga Korban Anggap Pembunuhan Berencana

JAKARTA - Freddy Y Patty, kuasa hukum keluarga WH (89), kakek yang tewas usai dikeroyok massa karena dituduh mencuri mobil, di Jalan Pulo Kambing Raya, Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur mendesak pihak kepolisian mengungkap motif pengeroyokan yang menewaskan WH.

"Karena ada pemikiran keluarga bahwa ini bukan pengeroyokan biasa, tapi kita menduga ini ada pembunuhan berencana. Ada orang yang menyuruh dibalik kejadian ini," kata Freddy saat dihubungi VOI, Senin 24 Januari, siang.

Meski demikian, pihaknya turut mengapresiasi proses hukum Polres Metro Jakarta Timur yang langsung bertindak cepat menangani kasus pengeroyokan terhadap korban WH itu.

"Pihak keluarga mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Jakarta Timur karena begitu kejadian langsung diproses. Hari ini sudah masuk tahap penyidikan kita dapat informasi dari kepolisian," ujarnya.

Pihak keluarga secara resmi telah melaporkan kasus pengeroyokan yang dialami WH ke Polres Metro Jakarta Timur pada Minggu 23 Januari, kemarin.

"Kemarin kita (buat) laporan pasal 170 KUHP pengeroyokan terhadap orang dan barang pada hari Minggu 23 Januari. Laporan dibuat oleh anak korban. Kita mendesak kepolisian untuk mengungkap kasus ini," kata Freddy.

Freddy mengatakan, hari ini (Senin 24 Januari), Kepolisian sudah melakukan ke tahap proses penyidikan dan sudah ada beberapa orang yang diperiksa sejak kemarin.

"Kami berharap kepolisian bisa mengungkap ini," ujarnya.

Seperti diketahui, WH tewas dipukuli massa di Jalan Pulo Kambing Raya, Kawasan Industri Pulogadung, Minggu sekitar pukul 02.00 WIB. Pengendara mobil tersebut diteriaki maling dan dikejar-kejar massa hingga akhirnya dipukuli hingga tewas.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan, provokator penganiayaan bukan pengendara yang motornya disenggol. Ia mengatakan, jajarannya masih memburu provokator itu. Penyelidikan pun dilakukan tak lama setelah ada laporan dari pihak keluarga korban.