Pedagang Pasar Tradisional di Bengkulu Soal Minyak Goreng Rp14.000: Bingung Mau Jual Berapa, Kalau Ikuti Pemerintah, Kami Rugi
JAKARTA - Pedagang pasar tradisional di Kota Bengkulu mengalami kerugian usai pemerintah pusat menetapkan harga minyak goreng sebesar Rp14 ribu per liter.
Sebab, kata salah satu pedagang di Pasar Tradisional Modern (PTM), Yetti, pihaknya tidak dapat menurunkan harga sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Mengingat modal minyak goreng kemasan yang diambil dari distributor sekitar Rp18 ribu hingga Rp19 ribu per liter sehingga para pedagang menjual dengan harga Rp20 ribu perliter.
"Kami bingung mau jual harga minyak berapa, jika mengikuti himbauan pemerintah kami rugi," kata Yetti, di Bengkulu, dikutip dari Antara, Sabtu 22 Januari.
Selain itu, sejak turunnya harga minyak membuat masyarakat tidak membeli minyak goreng di pasar tradisional.
Hal senada juga disampaikan oleh Yarnis, jika saat ini pembeli minyak goreng di pasar tradisional menurun drastis bahkan tidak ada yang membeli.
Baca juga:
- Harga Minyak Sudah Rp14.000/Liter, yang Coba Timbun Berarti Siap Bayar Denda Rp50 Miliar
- Anggota DPR dari PKS Ingin Minyak Goreng Rp14 Ribu Juga Hadir di Pasar Tradisional untuk Jangkau Masyarakat Kelas Bawah
- Wawali Surabaya Minta Warga Tak Ragu Adukan Temuan Minyak Goreng di Atas Rp14 Ribu, Silakan Kontak Hotline Kemendag
- Tak Sanggup Bayar Utang Rp1 Miliar, Wanita Hamil Penjual Minyak Goreng Online di Depok Ingin Jual Ginjal
Bahkan pembeli ada yang marah dengan harga jual minyak goreng di pasar tradisional dengan membandingkan harga minyak goreng yang dijual di ritel modern.
"Banyak pembeli yang marah kenapa harga minyak gorengnya tidak sama dengan yang dijual di ritel modern," ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng sebesar Rp14 per liter yang dimulai sejak Rabu, 19 Januari lalu.