Mungkin Khilaf atau Keliru, Rektor UIN Yogyakarta Minta Masyarakat Maafkan Pria Penendang Sesajen di Lumajang
YOGYAKARTA - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof Al Makin meminta Bangsa Indonesia memaafkan HF yang menendang sesajen di area Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
"Kepada seluruh warga Indonesia, pemerintah, terutama Kabupaten Lumajang, tolong semuanya memaafkan saudara HF," kata dia saat jumpa pers di Kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta di Yogyakarta, Antara, Jumat, 14 Januari.
Bagi Al Makin, sikap memaafkan HF yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim merupakan bagian cerminan bangsa yang memegang teguh Bhinneka Tunggal Ika.
"Maka kewajiban kita adalah memaafkan kepada saudara yang kebetulan mungkin khilaf, kebetulan mungkin keliru," ucap dia.
Al Makin berkata Bangsa Indonesia yang mengakui keberagaman, kebinekaan, toleransi, Pancasila, serta UUD 1945 perlu segera menghentikan hujatan kepada HF yang sempat menempuh studi di UIN Sunan Kalijaga itu.
"Jika kita memang bangsa yang baik, jika kita bangsa yang besar, tolong beri contoh kepada yang bersangkutan, kita adalah bangsa yang pemaaf. Beri pelajaran dengan cara lapangkan dada kita supaya yang bersangkutan juga belajar bahwa berbeda itu tidak apa-apa," tutur alumnus McGill University, Montreal, Kanada ini.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengaku kecewa dengan sikap HF yang menendang sesajen karena tidak selaras dengan nilai-nilai yang selama ini ditanamkan di UIN Sunan Kalijaga.
UIN Sunan Kalijaga, ujar dia, selama ini memiliki tradisi yang kuat dalam menginisiasi dialog antaragama, internalagama, serta kepercayaan. Bahkan tidak sedikit antroplog dari berbagai negara yang meneliti UIN sebagai kampus peletak dasar toleransi sehingga memengaruhi kerukunan di Tanah Air.
"Kami kecewa pasti, tetapi kekecewaan itu jangan lalu membunuh karakter seseorang," kata dia.
Ia menyadari bahwa Bangsa Indonesia semestinya hidup selaras dan harmonis karena di Indonesia terdapat enam agama yang diakui serta lebih kurang 1.300 macam aliran kepercayaan yang berdampingan. Namun ia mengingatkan bahwa Bangsa Indonesia juga merupakan bangsa pemaaf.
"Jangankan cuma itu saja, banyak sekali yang melanggar aturan yang lebih berat dan jelas-jelas bertentangan dengan hukum dan merugikan negara itu saja kita maafkan," kata dia.
Ia optimistis sikap memaafkan dengan menghentikan hujatan akan menjadi pendidikan dan pelajaran yang luar biasa bagi HF.
Baca juga:
- Cerita Mustofa Nahrawardaya, Tahun 70-an Rajin Ambil Rp100 dari Sesajen, Eks Jubir PSI: Bangga Banget Maling Sejak Kecil
- Penendang Sesajen di Lumajang Ditangkap Polisi, Gun Romli: Kalau Tidak Ditangani Tepat Bisa Memicu Konflik
- Viral Lelaki Berjenggot Tendang Sesajen Warga di Lumajang, Abu Janda: Mereka Ini Penyebab Lahirnya Islamophobia
- Respons Gibran Dilaporkan ke KPK oleh Dosen UNJ: Fokus Nyambut Gawe Wae
"Balas dendam terbaik adalah tidak mengulang perbuatan yang sama," kata Al Makin.
Ia menyebutkan HF pernah tercatat sebagai mahasiswa Program Studi Bahasa Arab Fakultas Tarbiyah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta angkatan 2008 hingga semester enam.
Pria kelahiran Wonosobo, Jateng itu dinyatakan drop out (DO) pada Tahun Akademik 2013/2014 karena tidak lagi melakukan pembayaran daftar ulang lebih dari tiga kali.
"Mulai 2011 sampai 2012 sudah tidak lagi melakukan pembayaran maka saudara HF ini sudah dinyatakan drop out, kata dia.