Cakupan Vaksin di Atas 60-70 Persen, Vaksinasi Booster di Kaltim Dimulai di Kota Bontang dan Balikpapan
KALTIM - Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur siap melaksanakan vaksinasi dosis ketiga yang akan dimulai di dua wilayah, Kota Balikpapan dan Kota Bontang. Dipilihnya kedua kota ini karena alasan cakupan vaksinasi COVID di atas 70 dan 60 persen.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Masitah menjelaskan pada prinsipnya pemberian vaksin dosis ketiga sudah siap dilaksanakan di Kaltim. Hanya saja masyarakat harus memenuhi syarat-syarat yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
"Pelaksanaan dimulai sejak hari ini, 12 Januari 2022 dengan sasaran usia 18 tahun ke atas. Sasaran prioritas adalah lansia dan masyarakat yang menderita imunokompremaise (seperti ODHA, penderita kanker, penderita Autoimun dan lainnya," kata Masitah dalam keterangan resmi diterima di Samarinda, Antara, Rabu, 12 Januari.
Berdasarkan data Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), persyaratan penerima vaksinasi dosis tiga adalah masyarakat yang sudah menerima vaksinasi Coronavac/Sinovac dan Astra Zeneca dosis lengkap (dosis satu dan dua) dengan interval pemberian enam bulan setelah menerima dosis dua.
Selain itu, lanjut Masitah, sasaran vaksin juga harus mendapatkan E Tiket dosis ketiga melalui aplikasi PeduliLindungi.
"Untuk penerima vaksin dosis satu dan dua jenis lain, mulai Moderna, Pfizer, Sinopharm dan lainnya masih menunggu rekomendasi dari Kemkes dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI)," jelasnya.
Kombinasi vaksin yang ditentukan Kemenkes RI, yaitu vaksin satu dan dua Sinovac, vaksin penguat setengah dosis Pfizer, vaksin penguat setengah dosis Sinovac, vaksin penguat setengah dosis Astrazenca. Vaksin satu dan dua Astrazeneca, vaksin penguatnya setengah dosis Moderna.
Baca juga:
- Kemenkes Bilang Bisa Tracing dari Pasien Omicron Perjalanan Jakarta-Bogor: Asal Dia Ingat Bertemu Siapa Saja
- Pemkab Bogor Keluarkan Surat Edaran Waspada Omicron
- Omicron Masuk Bogor, Pasien Pria Berusia 28 Tahun dan Memiliki Riwayat Perjalanan ke Jakarta
- Rumah Reyot di Atas Bengkok itu Punya Kader PDIP, Ganjar: Boleh Saya Bangun?
Vaksin penguat berdasarkan ketersediaan dan perkembangan hasil penelitian, sesuai dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan World Health Organization (WHO)
"Pelaksanaan vaksinasi dosis tiga dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dan sentra vaksinasi bersamaan dengan pemberian dosis satu maupun dosis dua," jelasnya.
Masitah menegaskan bagi sasaran yang belum mendapatkan vaksinasi dosis satu maupun dosis dua, informasi dan rekomendasi pelaksanaan dosis tiga di daerah akan selalu diperbarui sesuai rekomendasi dari Kemenkes RI maupun ITAGI.