Pedagang dan Pengunjung Pasar Rawasari Cempaka Putih Banyak yang Tidak Pakai Masker, Satpol PP Langsung Beri Sanksi
JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat kembali menemukan dua orang pedagang di pasar Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker.
Selain itu, petugas juga melihat pengunjung pasar tidak memakai masker. Padahal, saat ini Jakarta mulai mengalami peningkatan COVID-19 varian Omicron.
Kepala Danru Satpol PP Jakarta Pusat, Joko mengatakan, masih banyak pedagang dan pembeli yang abai tidak memakai masker dalam melakukan aktivitas di pasar.
"Ada yang sengaja tidak pakai masker, ada yang maskernya di taruh di dagu. Sangat disayangkan sekali mereka mengabaikan prokes tersebut," kata Joko kepada wartawan, Selasa 11 Januari.
Joko mengatakan, rata - rata alasan mereka yang terjaring tidak pakai masker bervariasi alasannya. Mulai dari merokok, makan, minum, ataupun pengap lantaran memakai masker terus menerus.
Baca juga:
"Yang kedapatan tidak pakai masker langsung kita data dan berikan sanksi sosial dengan menyapu sampah di sekitar lokasi," ujarnya.
Selain di dalam pasar Rawasari, para pengendara yang melintasi depan pasar juga banyak yang kedapatan melanggar prokes. Hukuman yang diberikan juga sama yaitu sanksi sosial untuk menciptakan efek jera.
"Tadi cukup banyak juga, ada 37 pelanggar yang tidak pakai masker. Kalau kerumunan kita tidak temui sama sekali hanya tidak pakai masker," pungkas Joko.