Satu Warga Alami Luka Bakar Akibat Kebakaran di Warakas Jakut
JAKARTA - Peristiwa kebakaran yang melanda pemukiman warga di Jalan Warakas 4 Gang 18, RT 14/13, Kelurahan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengakibatkan satu orang warga alami luka bakar.
Humas Damkar DKI Jakarta Mulat mengatakan, kebakaran dipicu akibat adanya dugaan korsleting listrik.
"Penyebab karena korsleting listrik yang menyambar bahan mudah terbakar. Satu orang mengalami luka bakar," kata Mulat kepada wartawan, Sabtu 1 Januari.
Api berhasil dipadamkan dengan pengerahan 15 unit mobil pemadam kebakaran yang dioperasikan oleh 78 petugas Damkar.
Baca juga:
"Luas area yang terbakar sekitar 150 meter persegi. Akibat peristiwa kebakaran itu, total kerugian diperkirakan mencapai Rp 500 juta," ujarnya.
Seperti diketahui, sejumlah rumah tinggal milik warga yang terbakar itu terdiri dari 14 Kepala Keluarga dengan 42 jiwa. Sementara kasus kebakaran masih dalam penyelidikan Dinas Damkar DKI Jakarta.