Pembunuh Satu Keluarga di Sukoharjo Ditangkap, Mobil Korban Dijual
SUKOHARJO - Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap Suranto (42) bersama keluarganya di Dukuh Slemben, Sukoharjo, Jawa Tengah. Pembunuhan diduga karena pelaku memiliki utang.
"Pelaku kasus pembunuhan terhadap korban sekeluarga tersebut berinisial HT (41) warga Dusun Perampelan, Desa Waru, Kecamatan Baki, Sukoharjo," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas di Mapolsek Baki, dikutip Antara, Sabtu, 22 Agustus.
Menurut Yugo, pelaku merupakan teman dekat korban Suranto, yang bekerja sebagai sopir mobil rental. Pelaku membunuh satu keluarga Suranto pada Rabu, 19 Agustus dini hari. Dia membunuh istri korban, Sri Handayani dan dua anaknya yakni Rafael Refalino Ilham (10) dan Dinar Alvian Hafidz (5).
Berdasarkan pemeriksaan motif kasus pembunuhan itu karena pelaku mempunyai utang cukup banyak. Pelaku mempunyai keinginan menguasai apa yang dimiliki oleh korban.
"Kami masih mendalami karena pelaku terbentur utang, dan kami sudah memeriksa enam saksi. Pelaku melakukan pembunuhan dengan pisau dapur," kata AKBP Yugo.
Polisi juga menemukan barang barang bukti antara lain sebilah pisau dapur, BPKB, STNK, kunci mobil Toyota Avanza warna putih bernomor polisi AD 9125 XT milik korban. Mobil milik korban ini sudah dijual oleh pelaku seharga sekitar Rp80 juta.
HT ditangkap pada sekitar pukul 04.00 WIB. Kini pelaku ditahan di Mapolres Sukoharjo.
Pelaku pembunuhan satu keluarga ini dijerat dengan pasal 365 jo Pasal 338 dan Pasal 340 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dan atau sengaja merampas nyawa orang lain, dan pembunuhan berencana.