Pastikan TNI AD Tunduk Pada Supremasi Hukum, KSAD Dudung Nilai 3 Oknum Pelaku Tabrakan di Nagrek Layak Dipecat
BANDUNG - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman
memastikan TNI AD tunduk pada supremasi hukum merespons kasus pembunuhan yang dilakukan tiga oknum TNI.
Tiga oknum anggota TNI AD yang terlibat peristiwa tabrakan di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, hingga diduga membuang jenazah korban layak dipecat.
Menurut Dudung, apa yang dilakukan tiga oknum TNI AD tersebut sudah di luar batas. Adapun peristiwa tersebut menimbulkan dua korban tewas, yakni Handi (16) dan Salsabila (14).
"Menurut saya ini layak (dipecat) karena apa yang dilakukan sudah di luar batas kemanusiaan," kata Dudung di kediaman korban di Limbangan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Antara, Senin, 27 Desember.
Dudung mengatakan tiga oknum tersebut, yakni Kolonel P, Koptu DA, dan Kopda A telah ditahan di Pomdam Jaya setelah dialihkan dari satuan asalnya.
Meski begitu, menurut Dudung, pihaknya akan menunggu putusan dari peradilan militer sebelum melakukan pemecatan kepada pelaku penabrak Handi dan Salsa.
Baca juga:
- KSAD Jenderal Dudung Sampaikan Duka Cita Mendalam saat Mengunjungi Makam dan Rumah Korban Tabrakan di Nagreg
- Polemik Jenderal Dudung - Habib Bahar, Pengamat: Tak Elok KSAD Berseteru dengan Rakyat
- Kunjungi Lokasi Pengungsi Erupsi Semeru, Jokowi Dapat Laporan 2 Ribu Rumah Harus Direlokasi
- KPK Ungkap Bupati Kuansing Tak Kooperatif, Sempat Ganti Pelat Nomor Kendaraan Palsu dan Beli Handphone Baru
"Apabila putusan peradilan militer disertai dengan pidana pemecatan, maka saya selaku Kepala Staf Angkatan Darat akan menyesuaikan dan akan mengurus administrasi untuk dilakukan pemecatan," katanya.
Sebelumnya, peristiwa tabrakan yang melibatkan Handi dan Salsabila, serta tiga oknum anggota TNI AD terjadi pada 8 Desember 2021. Setelah peristiwa tersebut, para korban diduga dibawa tiga oknum TNI tersebut lalu hilang secara misterius.
Kemudian pada 11 Desember 2021 dua jenazah korban ditemukan di aliran Sungai Serayu yang ada di Jawa Tengah. Setelah ditemukan, jenazah para korban dikembalikan ke keluarga dan dimakamkan.