Industri Fesyen Muslim Indonesia Masuk Peringkat Top 3 Dunia
JAKARTA - Pemerintah menargetkan Indonesia menjadi pusat industri halal dunia. Saat ini, perkembangan industri halal di Tanah Air semakin tumbuh dan berkinerja gemilang dalam dua tahun terakhir. Bahkan, sektor fesyen muslim Indonesia masuk peringkat tiga dunia.
Merujuk data State of the Global Islamic Economy Report 2020-2021, Indonesia saat ini ada di peringkat keempat di sektor makanan (halal food), naik delapan peringkat dibanding posisi sebelumnya. Sektor ini juga punya kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.
"Di sektor halal pharmaceutical and cosmetics, kita naik 19 peringkat sehingga saat ini menjadi peringkat ke-6 dunia. Sementara itu, di sektor modest fashion muslim, sekarang Indonesia menempati di peringkat ke-3 dunia," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian, Dody Widodo di Jakarta, Rabu, 22 Desember.
Dody juga mengemukakan, realisasi investasi industri halal di indonesia merupakan yang tertinggi di dunia. Sepanjang tahun 2018-2021, tercatat sebanyak 80 transaksi dalam bentuk M&A (merger and acquisition), Private Equity (PE), dan Venture Capital (VC) yang terkait dengan industri halal.
"Transaksi tersebut tersebar di setiap sektor, di mana paling besar terjadi di sektor halal food dan keuangan syariah," tuturnya.
Kemenperin, kata Dody, bertekad untuk lebih kerja keras dalam pengembangan industri halal nasional bisa berdaya saing global. "Karena itu, akselerasi sangat diperlukan agar kita bisa segera bertransformasi dari top consumer market ke top halal exporter," ucapnya.
Sebagai upaya strategis dalam mendukung pembangunan ekosistem industri halal di Indonesia, Kemenperin telah mengambil beberapa inisiatif kebijakan terkait pengembangan industri halal, seperti percepatan proses sertifikasi halal bagi industri, khususnya sektor industri kecil dan menengah (IKM).
Selanjutnya, pendirian Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), dan penguatan kapasitas sumber daya manusia melalui fasilitasi pelatihan auditor halal. "Dengan pengalaman sebagai leading sector dalam penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) industri, Kemenperin dapat turut berperan dan Sistem Jaminan Halal (SJH) di masa mendatang," imbuhnya.
Bentuk kawasan industri halal
Selain itu, Kemenperin juga terus mendorong pembentukan kawasan industri halal. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 tahun 2020 tentang Tata Cara Memperoleh Surat Keterangan dalam Rangka Pembentukan Kawasan Industri Halal.
"Kemenperin menerbitkan Surat Keterangan Kawasan Industri Halal untuk Halal Modern Valley yang dikelola oleh PT. Modern Industrial Estat, di Serang, Banten, untuk Halal Industrial Park Sidoarjo yang dikelola oleh PT. Makmur Berkah Amanda, Sidoarjo, dan untuk Bintan Inti Halal Hub yang dikelola oleh PT Bintan Inti Industrial Estate, di Bintan Kepulauan Riau," tuturnya.
Bahkan, Kemenperin telah sukses menyelenggarakan ajang penghargaan Indonesia Halal Industry Awards (IHYA) 2021. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada para penggiat industri, akademisi serta pihak-pihak yang telah berperan aktif dalam memajukan pengembangan industri halal di Indonesia.
"Kata Ihya sendiri dalam bahasa Arab bermakna menghidupkan. Dengan makna tersebut, ada harapan ajang penghargaan ini dapat berkontribusi terhadap upaya menghidupkan, membangkitkan, dan memperkuat ekosistem ekonomi syariah secara umum dan industri halal secara khusus," papar Dody.
Indonesia harus maksimalkan potensi industri halal
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa semua negara masih menghadapi pandemi COVID-19. Pandemi ini telah memberikan pengaruh yang luar biasa di bidang kesehatan, sosial dan ekonomi.
Namun, kata Sri, dalam situasi krisis ini, industri halal masih mampu mencatat kinerja yang baik. Secara global, pengeluaran untuk produk-produk halal di tahun 2019 sebelum pandemi terjadi, khususnya untuk produk makanan, farmasi, kosmetik, fashion, dan produk lainnya mencapai 2,20 triliun dolar AS dan mengalami pertumbuhan sebesar 3,2 persen.
Kata Sri, pertumbuhan itu lebih tinggi daripada pertumbuhan ekonomi dunia sebelum terjadinya COVID-19 yang sebesar 2,3 persen. Hal ini menggambarkan potensi dari pasar produk-produk halal yang diminati oleh banyak konsumen di seluruh dunia.
Baca juga:
Bendahara negara ini mengatakan Indonesia sebagai negara dengan perekonomian besar, termasuk dalam kelompok G20 dan dengan penduduk muslim yang besar, melihat potensi ini sebagai sebuah kesempatan untuk mengembangkan industri-industri yang bisa memenuhi keinginan atau demand baik untuk Indonesia sendiri dan pasar global.
"Saya berharap kerja sama antara KNEKS (Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah) dalam terus mengembangkan ekosistem industri halal di Indonesia dengan dunia usaha, hari ini dengan Unilever, tapi juga di regional dan dunia akan mengembangkan sebuah kerja sama yang baik," jelasnya.
Pemerintah ingin UMKM dilibatkan dalam pengembangan industri halal
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menginginkan dengan ada pusat inovasi, Muslim Center Of Excellent (UMCE) sebagai pusat inovasi produk halal global di dunia, bisa bermitra dengan pelaku UMKM di Indonesia.
"Kami harap Unilever Indonesia juga bisa bermitra dengan UMKM Indonesia dalam rangka pemenuhan rantai pasok industri produk halal," kata Teten.
Teten menjelaskan tidak sedikit produk UMKM Indonesia yang bisa diikutsertakan dalam rantai pasok produksi industri global. Dalam kerja sama tersebut diharapkan pelaku UMKM bisa mendapatkan transfer teknologi, pengetahuan untuk pengembangan usaha.
"Supaya ada transfer teknologi, pengetahuan untuk pengembangan UMKM kita khususnya di industri halal," ucapnya.
Lebih lanjut, kata Teten, akan ada banyak kerja sama multi pihak lainnya. Berbagai program yang telah direncanakan juga bisa terus berjalan sesuai harapan. Sehingga, bisa berdampak positif terhadap masyarakat. Khususnya bagi para pelaku UMKM.
"Saya harap kolaborasi multi pihak ini akan terus berlanjut dan berjalan sesuai harapan," jelasnya.