Kredit Sindikasi Bank Mandiri 2021 Tembus Rp60 Triliun
JAKARTA - PT Bank Mandiri Tbk. melaporkan bahwa hingga November 2021 total kredit sindikasi yang melibatkan Bank Mandiri telah mencapai Rp157,01 triliun.
SVP Corporate Solution Group Bank Mandiri Erwanza Nirwan mengatakan bahwa dari jumlah tersebut perseroan mendapatkan porsi pembiayaan sindikasi sebesar Rp60,48 triliun.
“Melihat kondisi perekonomian yang berangsur membaik kami optimistis permintaan kredit sindikasi akan terus meningkat,” ujarnya dalam keterangan resmi dikutip Senin, 20 Desember.
Menurut Erwanza, asumsi tersebut didasarkan pada mulai membaiknya iklim usaha yang sejalan dengan upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional.
“Di samping itu, Bank Mandiri sebagai salah satu bank dengan pangsa pasar kredit korporasi terbesar menilai permintaan kredit sindikasi masih terbuka lebar,” tuturnya.
Lebih lanjut, Erwanza menyebut jika perseroan terus memperkuat eksistensi sebagai lembaga keuangan terpercaya dalam mendukung sektor usaha di Indonesia meraih pembiayaan.
“Berangkat dari optimisme ini, kami memperkirakan ke depan tren permintaan untuk sindikasi pada periode 2022 mendatang akan menunjukkan tren peningkatan. Terutama di sektor-sektor unggulan," tegasnya.
Baca juga:
Sebagai informasi, hingga penutupan kuartal III 2021 bank pelat merah ini tercatat telah menyalurkan kredit konsolidasi sebesar Rp1.021,6 triliun atau tumbuh 16,93 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/y-o-y).
Moncernya kinerja intermediasi perbankan ini turut mengerek laba bersih BMRI ke angka Rp19,23 triliun atau melesat 37,1 persen y-o-y.
Hasil positif tersebut didukung oleh kemampuan perseroan dalam menjaga rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) di level 2,96 persen secara gross dengan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) sebesar Rp16,4 triliun.