Tak Perlu Repot-repot ke Disdukcapil Lagi, Bayi Baru Lahir di RSIA Banda Aceh Langsung Miliki Akta Kelahiran

ACEH - Pemerintah Kota Banda Aceh melahirkan program pelayanan online akta kelahiran terintegrasi (Pelita Hati) untuk memberikan kemudahan dan percepatan pembuatan akta kelahiran terhadap bayi yang dilahirkan di rumah sakit.

"Warga Banda Aceh yang melahirkan di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Aceh langsung ada akta kelahiran," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Banda Aceh Emila Sovayana, di Banda Aceh, Antara, Jumat, 10 Desember. 

Program tersebut merupakan hasil kerja sama antara Disdukcapil Banda Aceh dengan RSIA dalam rangka percepatan dan memudahkan bayi memiliki akta kelahiran.

Dengan adanya program ini, kata Emila, orang tua bayi tidak perlu lagi mengurusnya ke Disdukcapil karena telah diproses langsung oleh pihak RSIA, hanya perlu menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan saja.

“Syaratnya orang tua atau keluarga dari bayi yang baru lahir menyiapkan surat kelahiran dari rumah sakit, foto kopi KTP orang tua, foto kopi kartu keluarga dan foto kopi saksi, nantinya akan diberikan akta kelahiran, KK dan KIA,” ujarnya.

Emila menyampaikan, pelayanan tersebut juga tidak dipungut biaya apapun atau diberikan secara gratis. Apalagi program ini telah mendapat dukungan penuh dari Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman.

Sementara itu, Direktur RSIA Aceh dr Munawar mengucapkan terima kasih kepada Disdukcapil Kota Banda Aceh karena telah memfasilitasi RSIA pada program Pelita Hati tersebut.

Kata munawar, kerja sama ini merupakan hal yang baik karena memudahkan orang tua yang melahirkan di RSIA dalam pengurusan akta kelahiran anaknya.

“Kerja sama ini sangat baik, artinya keluarga tidak susah lagi untuk mengurus akta kelahiran, karena telah diurus langsung oleh pihak rumah sakit secara online. Sehingga begitu keluar dari rumah sakit langsung ada akta kelahiran, KK, dan KIA,” kata Munawar.