Bagian dari HAM, Kapolri Sigit Jamin Kebebasan Berekspresi Setiap Warga

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Korps Bhayangkara sangat menghargai kebebasan berpendapat karena itu sudah diatur dalam Undang-Undang (UU). 

Atas alasan ini pula, Polri mengadakan lomba orasi yang digelar di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat. Hari perlombaan bersamaan dengan peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia pada 10 Desember. 

"Polri sangat menghargai kebebasan berekspresi, kebebasan berpendapat yang memang merupakan bagian dari harus kita amankan karena itu memang bagian dari hak asasi manusia (HAM) yang diberikan perlindungan secara universal dan juga diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) dan UU," ujar Sigit kepada wartawan, Jumat, 10 Desember.

Meski, tak dipungkiri dalam realitanya kerap terjadi benturan saat aksi demonstrasi. Hal disebabkan adanya persepsi yang berbeda antara massa aksi dengan petugas.

"Di lapangan sering terjadi perbedaan dalam hal menanggapi, di satu sisi masyarakat ingin menyampaikan ekspresi, namun di sisi lain tentunya kita juga melihat bahwa ekspresi ini kemudian mungkin sebagian dari anggota berdampak akan ada risiko yang mengganggu stabilitas kamtibmas,” kata Sigit.

Karena itu, ke depannya Sigit menyatakan Polri bakal mengawal semua aksi unjuk rasa. Sebab, hal ini dilakukan guna mencegah kegiatan penyampaian pendapat di muka umum itu tak disusupi pihak-pihak tertentu.

"Ada satu hal yang harus kita jaga adalah bagaimana kemudian kegiatan tersebut tidak dikembangi oleh kepentingan-kepentingan yang akan mengarah pada hal hal yang mengganggu stabilitas keamanan," kata Sigit.

Selain mengawal seluruh aksi demonstrasi, Polri juga bakal memberikan edukasi terkait kegiatan penyampaian pendapat. Salah satunya, dengan menggelar lomba orasi.

"Hal-hal tersebut yang tentunya menjadi edukasi yang secara bertahap kita harus sosialisasikan, karena memang harus ada titik temu sehingga kemudian sama-sama dipahami," tandas Sigit.