Banyak Perkara Mangkrak, Pengamat Nilai Upaya Pemberantasan Korupsi di Papua Barat Belum Maksimal

PAPUA - Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pengembangan dan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy menilai, upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Papua Barat belum maksimal.

Salah satu penyebabnya bisa dilihat dari belum terlihatnya keseriusan aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya sesuai amanat UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Catatan penanganan perkara dugaan korupsi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Polda Papua Barat masih saja terdapat perkara tunggakan yang belum tuntas di meja pengadilan.

"Sejak tahun 2020 Kejati Papua Barat telah dilakukan penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan keuangan berindikasi korupsi dalam kegiatan pengelolaan dana hibah bidang keagamaan dan kemahasiswaan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Barat, tapi belum ada kemajuan sampai saat ini," ujarnya pada puncak peringatan 16 tahun Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), Manokwari, Antara, Kamis, 9 Desember. 

Warinussy juga mengulas kembali perkara proyek pembangunan Puskesmas Aisandami di Kabupaten Teluk Wondama hingga dugaan penyalahgunaan dana hibah bagi Yayasan Tipari dari Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan yang sementara pada tahap penyelidikan oleh Polda Papua Barat.

"Menurut saya, tumpukan perkara tunggakan ini semestinya sudah ditingkatkan ke tahap penyelidikan, karena ada indikasi kerugian negaranya sangat besar di dalamnya," katanya. 

Warinussy mengatakan, peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat (publik) terhadap korupsi dan peran konvensi dalam memerangi dan mencegah terjadinya korupsi.

"Peringatan Hakordia ke-16 pada 9 Desember 2021 ini kiranya menjadi tonggak digalakkannya langkah penegakan hukum di Tanah Papua, khususnya di Provinsi Papua Barat," ujarnya lagi.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat hari antikorupsi mengajak seluruh elemen bangsa untuk terlibat dan mengambil peran membangun budaya antikorupsi.

"Tema 'Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi' marilah kita semangati untuk meninggalkan budaya korupsi untuk menjauhi perilaku-perilaku koruptif," kata Firli dalam puncak peringatan Hakordia yang disiarkan langsung melalui channel YouTube KPK RI, Kamis.

Ia menegaskan bahwa semua anak bangsa bertanggung jawab ikut terlibat dan mengambil peran membangun budaya antikorupsi.

Firli berujar, budaya korupsi dapat menyebabkan gagalnya tujuan negara, sehingga melalui peringatan Hakordia 2021, ia mengajak seluruh elemen bangsa melakukan aksi-aksi terkait dengan pemberantasan korupsi.

"Kita sepakat untuk terus mewujudkan tujuan negara, melindungi segenap bangsa Indonesia seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, tetapi tentu kita sama-sama harus sepakat korupsi harus tiada karena itulah yang akan membuat gagalnya tujuan negara," ujar Firli Bahuri.