161 Anggota MPR-DPR-DPD Hadir Sidang Tahunan MPR Secara Fisik, 277 Secara Virtual
JAKARTA - Sebanyak 435 Anggota Majelis Permusyarawatan Rakyat (MPR) RI, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI hadir dalam Sidang Tahunan MPR RI.
Hal ini disebutkan oleh Ketua MPR RI Bambang Soesayto saat membuka sidang. Bambang menyebut, tak semua anggota hadir secara fisik dan mengisi daftar hadir. Sebagian hadir secara virtual.
"Sampai saat ini telah hadir secara fisik 161 anggota dan kehadiran virtual 274 anggota dari 307 Anggota MPR/DPR/DPD RI yang diundang hadir secara fisik dan telah menandatangani daftar hadir, serta Anggota MPR/DPR/DPD RI lainnya hadir secara virtual," kata Bambang di Gedung DPR/MPR RI, Jumat, 14 Agustus.
Dengan begitu, berdasarkan ketentuan Pasal 66 ayat (5) Peraturan Tata Tertib MPR, Pasal 281 ayat (1) dan Pasal 254 ayat (5) Peraturan Tata Tertib DPR RI, serta Pasal 264 ayat (5) Peraturan Tata Tertib DPD RI, Sidang telah memenuhi syarat untuk dibuka.
Selain Anggota MPR,DPR, dan DPD RI, hadir Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Lalu, jajaran menteri yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato, Menteri Kooridinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, dan Menteri Koodinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi.
Kemudian, hadir pula jajaran presiden dan wakil presiden periode sebelumnya, yakni Presiden RI Kelima Megawati Sukarnoputri, dan Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono yang hadir secara virtual.
Lalu, hadir pula Wakil Presiden RI Keenam Jenderal TNI Purnawirawan Try Sutrisno, Wakil Presiden RI Kesembilan Hamzah Haz, dan Wakil Presiden Kesebelas Boediono.