Kripto XRP Disebut Sudah Oversold, Indikasi Apakah Ini?
JAKARTA – Kripto Ripple (XRP) disebut masih “undervalued” dibanding fundamentalnya, oleh karenanya XRP memiliki potensi besar untuk terus tumbuh. Baru-baru ini, data on-chain dari Sentiment mengungkapkan bahwa XRP sedang “oversold.”
Ini menunjukkan bahwa Ripple berpeluang kembali ke performa terbaiknya meski tengah menghadapi gugatn dari Komis Bursa dan Sekuritas AS (SEC). Selain itu, koreksi besar-besaran yang dialami Bitcoin beberapa hari lalu juga berimbas pada penurunan harga sebagian besar kripto lain termasuk XRP.
Dikatakan oversold ketika harga aset turun ke level rendah di bawah nilai sebenarnya. Ini merupakan dampak dari reaksi berlebihan dari para trader yang melakukan panic selling. Aset yang anjlok dalam waktu singkat kerap disebut oversold. Oleh sebab itu, XRP berpotensi kembali ke harga normalnya.
Gugatan dari SEC telah berdampak pada penurunan harga XRP di pasar. Hal itu juga berimbas pada sejumlah exchange yang memilih melakukan delisting Ripple dari platform perdagangan. Meski demikian, tekanan pasar semakin menguat yang menuntut sejumlah bursa kripto untuk me-relisting XRP.
Baca juga:
Ripple juga terus menjalin kemitraan dengan sejumlah perusahaan dan bank di berbagai dunia. Kemitraan Ripple telah diperluas ke berbagai negara hingga ke Timur Tengah mulai tahun 2021 ini.
Pada bulan lalu, Ripple mengumumkan pihaknya bekerja sama dengan pemerintah Republik Palau untuk mengeksplorasi mata uang digital nasional pertama dengan memanfaatkan XRPL. “Creator Fund” senilai 250 juta dolar AS diluncurkan untuk mengikat pembuat NFT ke XRP Ledger, yang dapat menghasilkan orientasi pengguna baru.
Hingga saat ini para investor masih menunggu hasil positif dari kasus XRP vs SEC. Mengomentari hal ini, CEO Ripple Brad Garlinghouse mengungkapkan kemungkinan kasus akan berakhir pada tahun depan.
Saat penulisan kripto XRP diperdagangkan di level Rp12.312. Harga XRP mengalami kenaikan sebesar 6,2 persen dalam 24 jam terakhir sebagaimana dilaporkan Coingecko.