Dapat Laporan, Petugas Evakuasi Sarang Tawon Vespa dari RPTRA Bunga Rampai Jaktim
JAKARTA - Pengunjung RPTRA Bunga Rampai, di Jalan Bunga Rampai Raya, No. 35, RT 01/09, Kelurahan Malaka Jaya, Kecamatan Duren Sawit melaporkan keberadaan sarang tawon vespa ke petugas melalui aplikasi JAKI.
Laporan adanya sarang tawon segera direspon petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Timur. Sedikitnya empat orang petugas tim rescue dikerahkan ke lokasi guna proses evakuasi tawon.
"Alhamdulillah petugas berhasil mengevakuasi sarang tawkn jenis vespa berdiameter 40 cm dengan tinggi 80 cm," ujar Kepala Seksi Operasi Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Gatot Silaeman saat dikonfirmasi VOI, Minggu 5 Desember.
Evakuasi dilakukan oleh petugas berpakaian lengkap dengan pelindung kepala supaya terhindar dari sengatan tawon.
"Lokasi sarang tawon vespa itu di dalam RPTRA Bunga Rampai. Tidak ada kendala dalam proses evakuasi," ujarnya.
Baca juga:
Sarang tawon yang berada di RPTRA sangat membahayakan pengunjung dan warga sekitar lokasi. Jika tidak segera dievakuasi, warga dikhawatirkan akan tersengat jika berada didekat sarang tawon itu.
"Sarang tawon vespa berdada di pohon pucuk merah. Setelah dievakuasi, seluruh pengunjung RPTRA Bunga Rampai terselamatkan dari teror sarang tawon," ujarnya.