Tak Terima Dipindah Lokasi Kerja, Petugas Kebersihan Stasiun Kereta Ludahi Atasannya

JAKARTA - Seorang petugas kebersihan stasiun kereta api yang sudah sepuh, marah karena dipindah lokasi kerja oleh atasannya. Tak terima dengan, si petugas ini lantas meludahi wajah atasannya yang tidak lain seorang perempuan.

Nama petugas itu adalah Kang Poh Kim yang sudah berusia 70 tahun. Dia cekcok dengan atasannya seorang wanita berusia 50 tahun. Lalu meludahi wajah atasannya setelah dia diberitahu bahwa dia akan dipindahkan ke lokasi kerja lain.

Kamis 2 Desember, Kang Poh Kim diputus bersalah oleh Pengadilan Singapura. Dia dijatuhi hukuman penjara dua minggu.

Kang adalah petugas kebersihan yang ditempatkan di Stasiun MRT Tuas Link. 30 Juli lalu, supervisornya menginstruksikan dia untuk membersihkan area di concourse, termasuk gantries kereta dan mesin top-up.

Kang menolak untuk mematuhi instruksinya dan membentak atasannya. Sang atasan dia saja dan tetap melanjutkan pekerjaannya. Tapi dia juga memberi tahu manajemen perusahaan kebersihan mereka tentang perilaku Kang.

Dan ini bukan pertama kalinya Kang menolak untuk mematuhi instruksinya, menurut pengadilan seperti dikutip dari Channel News Asia.

Kemudian pada hari itu, supervisor area pergi ke stasiun kereta api, memberi tahu Kang bahwa dia akan dipindahkan ke lokasi kerja lain, dan mengantarnya ke gudang untuk mengganti seragamnya.

Korban sedang melakukan tugas kebersihannya ketika Kang mengonfrontasinya nanti. Dia meludahinya, dengan ludah mendarat di wajahnya. Pengawas area melihat ini dan segera turun tangan.

Di depan hakim, Kang tak membantah. Malah dia bilang berencana memukul atasannya itu karena tidak pernah memberinya instruksi tentang cara bekerja.

"Saya bilang 'Tidak, area seksi saya ada di concourse'. Jadi dia menelepon saya dan saya berteriak padanya. Ya, saya memang berteriak padanya, 'Anda harus mencari seseorang untuk menggantikan orang yang tidak hadir, bukan saya'. Dia tidak benar. Dan arogan, pengganggu, pembohong, "kata Kang.

"Tapi itu tidak memberi Anda izin untuk meludahinya," kata Hakim Distrik Bala Reddy.

Kang meminta agar diberi keringanan hukuman dengan alasan sudah sepuh.

Kang juga sempat berkonfontasi dengan hakim selama persidangan. Hakim saat itu membacakan kepada Kang daftar hukuman masa lalunya, sejak 2013. Pada April 2013, Kang didenda sebesar S$400 karena menggunakan bahasa yang kasar dan mengancam, tetapi tidak membayar denda dan malah masuk penjara selama dua hari.

Pada Februari 2015, ia didenda karena keributan dan menggunakan kata-kata yang mengancam, kasar, dan menghina.

"Anda tidak dihukum karena itu sekarang, Anda dihukum karena itu pada tahun 2015," kata hakim.

"Bolehkah aku bertanya?" tanya Kang.

"Mengapa kamu mengungkit masa lalu? Ini sudah berakhir. Kamu melakukan ini untuk memunculkan biaya tambahan."

"Biarkan saya menjelaskan kepada Anda. Ketika seseorang belum dihukum karena tuduhan apa pun, dia datang ke pengadilan, hukumannya akan lebih rendah," jawab hakim.

"Kalau yang kedua kali lebih tinggi. Yang ketiga lebih tinggi lagi," kata hakim.