Pansel Seleksi 21 Calon Anggota Komisi Informasi Pusat
JAKARTA - Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Informasi (KI) Pusat Usman Kansong mengatakan pihaknya sedang menyeleksi 21 nama calon anggota KI periode 2021—2025 yang akan dikirimkan ke DPR.
"Sebanyak 21 calon yang akan dipilih dari 36 calon yang sudah melalui tahapan wawancara," kata Usman dikutip Antara, Rabu, 1 Desember.
Sesuai tahapan, kata Usman, Pansel menyeleksi 21 calon yang akan dikirimkan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika. Nama itu selanjutnya dikirimkan kepada Presiden, kemudian Presiden akan mengirimkan ke Komisi I DPR untuk melakukan uji kepatuhan dan kelayakan.
"DPR lalu memilih tujuh nama untuk diserahkan kembali kepada Presiden dan dibuatkan keputusan presiden," kata Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo tersebut.
Usman mengatakan pihaknya belum dapat memastikan apakah pengumuman 21 calon tersebut oleh Pansel atau menyerahkan kepada DPR untuk mengumumkannya.
"Kami masih melakukan rapat untuk menentukan mekanisme pengumuman nama-nama itu," ujarnya.
Baca juga:
Sebelumnya, Komisi I DPR meminta Pansel Komisi Informasi Pusat untuk melakukan secara terbuka, jujur, dan objektif.
"Komisi I meminta Pansel KI Pusat periode 2021—2025 untuk melakukan semua proses dalam pemilihan anggota KI Pusat, mulai dari administratif sampai penetapan 21 nama-nama calon tersebut. Hal ini agar dapat dilakukan secara terbuka, jujur, dan objektif," kata Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pansel KI Pusat beberapa waktu lalu.
Ada pun Pansel KI pusat periode 2021—2025 bekerja sesuai dengan Keputusan Menteri Kominfo Nomor 405 Tahun 2021 tentang Pedoman Rekrutmen Calon Anggota KI Pusat periode 2021—2025.