Massa di Buton Sultra Mengamuk Bakar 2 Rumah, Mobil dan Motor Usai Kalah di Kasus Sengketa Lahan
KENDARI - Polres Buton menetapkan 13 orang sebagai tersangka karena terlibat pembakaran rumah dan unit kendaraan di Desa Lasalimu Pantai, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin, 22 Novembver malam.
Aksi massa dipicu dari putusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri Pasarwajo, Kabupaten Buton, Provinsi Sultra. Pihak yang kalah dalam gugatan tidak terima dan melakukan aksi brutal ini.
"Awalnya yang dari perdata itu, kemudian dari massa yang tergugat kalah ini tidak terima dan melakukan aksi anarkis," jelas Kapolres Buton AKBP Gunarko saat dihubungi dari Kendari, Antara, Kamis, 25 November.
Gunarko menjelaskan, penetapan 13 tersangka dilakukan setelah penyidik mengambil keterangan dari 26 orang. Mereka merupakan warga desa yang terlibat dalam aksi pembakaran dan pengrusakan sejumlah rumah.
"Semua yang ditetapkan tersangka warga, untuk kepala desa masih dalam proses penyelidikan," ujar dia.
Baca juga:
- Ketua KPK Dukung Jaksa Agung yang Ingin Terapkan Hukuman Mati Koruptor
- Sepakat dengan Eks Penyelidik, Komisioner KPK Nawawi: Penyelidikan Harusnya Bersifat Tertutup
- Dikritik Mantan Anak Buahnya, KPK Bantah Bocorkan Substansi Penyelidikan
- Hari Guru Nasional, Puan Maharani Minta Pemerintah Beri Afirmasi Guru Honorer jadi ASN
Dari 13 tersangka, sebanyak sembilan orang sudah ditahan sedangkan sisanya dikenakan wajib lapor karena masih berada di bawah umur. "Sudah dilakukan penahanan. Untuk tersangka anak-anak kita kenakan wajib lapor karena masih di bawah umur, di bawah 18 tahun. Ada empat orang anak-anak," jelasnya.
Gunarko mengungkapkan para tersangka dikenakan Pasal 170 dan 406 KUHP tentang secara bersama melakukan pengrusakan dengan ancaman di atas lima tahun penjara. Dampak dari kerusuhan tersebut mengakibatkan dua unit rumah warga dan tiga unit kendaraan roda dua serta roda empat ringsek.
Kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah dari aksi pembakaran rumah dan beberapa kendaraan roda dua maupun roda empat di Desa Lasalimu Pantai, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton.
Saat ini kondisi di lokasi kejadian mulai kondusif dan tak ada lagi kelompok massa yang berkumpul di lokasi itu. Namun, sambung Gunarko, personel kepolisian masih bersiaga untuk mengantisipasi jika terjadi kerusuhan susulan.