KPK Minta Penikmat Duit Pengadaan Tanah SMKN 7 Tangsel Jujur saat Diperiksa

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta penikmat aliran uang dari dugaan korupsi pengadaan tanah SMKN 7 Tangerang Selatan jujur saat diperiksa. Semua pihak diminta menerangkan hal ini dalam proses pemeriksaan.

"Tim penyidik mengimbau agar pihak-pihak yang menikmati (aliran uang, red) tersebut agar jujur menerangkan di proses pemeriksaan," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan, Rabu, 24 November.

Selain itu, Ali mengatakan pihaknya saat ini fokus mendalami aliran uang ke sejumlah pihak. Hal ini dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi yaitu Kepala Sekolah SMKN 7 Aceng Haruji dan notaris Suningsih pada Selasa, 23 November kemarin.

Seluruh saksi ini, sambung Ali, hadir dan telah dikonfirmasi perihal siapa saja yang turut menerima uang panas tersebut.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran uang yang diterima oleh berbagai pihak yang terkait dengan perkara ini. Tim Penyidik masih terus akan mendalami aliran uang dimaksud," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengumumkan tengah mengusut dugaan korupsi pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten. Tindak rasuah ini berkaitan dengan pengadaan tanah untuk membangun SMKN 7 Tangerang Selatan tahun 2017.

Tak hanya itu, KPK juga pernah melakukan penggeledahan di rumah maupun kantor pihak terkait yang ada di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang, dan Bogor. Dari penggeledahan itu ditemukan barang bukti diantaranya dokumen, barang elektronik dan 2 unit mobil.

Walau sudah menjelaskan ada penggeledahan, KPK masih tertutup soal konstruksi kasus dugaan korupsi ini maupun siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Nantinya, penyampaian informasi dan pengumuman siapa saja yang terlibat akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan dilakukan.