Satgas BLBI Terima Rp150 Miliar dari Sjamsul Nursalim

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, mengatakan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menerima uang Rp150 miliar dari Sjamsul Nursalim. Obligor ini melakukan pembayaran sebagian terhadap kewajibannya.

"Obligor Sjamsul Nursalim, Bank Dewa Rutji pada tanggal 11, 17, dan 18 November telah melakukan pembayaran sebagian kewajibannya dengan nilai Rp150 miliar termasuk biaya administrasi pengurusan piutang negara sebesar 10 persen," kata Mahfud dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube Kemenko Polhukam RI, Senin, 22 November.

Tak hanya itu, ia juga mengatakan Satgas BLBI telah menerima tanah dengan luas sekitar 100 hektare di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Mahfud mengatakan, penyerahan ini merupakan bentuk bagian pelunasan kewajiban dari debitur PT Lucky Star Navigation Corp.

Selanjutnya, eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengatakan, satgas yang telah dibentuk akan berupaya melakukan pengembalian uang negara dengan melakukan penyitaan barang jaminan dan aset obligor. Selain itu, aset diperoleh satgas akan diupayakan untuk dikelola dengan baik salah satunya dengan melelang aset properti yang telah dikuasai secara fisik.

Adapun aset yang akan dilelang itu berada di Blok B Taman Buah Perumahan Lippo Karawaci, Kelapa Dua, Tangerang dengan luas 37.779 meter per segi.

"Pemerintah melalui Satgas BLBI terus menerus mengingatkan para obligor dan debitur untuk memenuhi kewajibannya dengan melunasi utang kepada negara," ungkap Mahfud.

"Kami juga mengapresiasi sejumlah obligor dan debitur yang sudah memenuhi panggilan Satgas BLBI dan menyatakan akan melunasi utangnya juga kepada obligor dan debitur yang sudah menunjukkan iktikad baiknya dengan melakukan pembayaran sebagian dari kewajibannya," pungkas Mahfud.