Polda Jambi Gerebek Gudang Minyak Ilegal di Kota Jambi
JAMBI - Tim Gabungan Polda Jambi menggerebek sebuah gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang berlokasi di tengah kota tepatnya di Lorong Harapan III, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto mengatakan, penindakan dilakukan tim gabungan yang terdiri dari personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan personel Direktorak Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam).
Dalam penggerebekan, ditemukan barang bukti di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebanyak 17 unit tedmon plastik berisi BBM penuh berkapasitas satu ton dan totalnya ditemukan 17 ton BBM jenis solar ilegal.
"Saat terjadi penindakan tidak ditemukan pemiliknya. Pemiliknya kabur saat terjadi penggerebekan," katanya dikutip Antara, Jumat, 19 November.
Baca juga:
Dari keterangan warga, sambungnya, kegiatan gudang tersebut sudah berlangsung sekitar beberapa bulan lalu. Pemilik tempat tersebut sebelumnya meminta ijin ke RT, dengan alasan untuk gudang bengkel.
"Saat penggerebekan anggota polisi menemukan puluhan tedmon (tangki) yang masih di gudang dan akan dilakukan proses hukum oleh tim Ditreskrimsus Polda Jambi," kata Kombes Mulia.
Polda Jambi sampai saat ini masih terus melakukan operasi pemberantasan gudang minyak atau BBM ilegal baik di kabupaten maupun yang ada di Kota Jambi.