Proyek Jokowi Bangun Jalan Trans Papua Barat Direstui Kepala Suku Besar Kuri Wamesa-Soug, Tapi...

PAPUA - Kepala suku besar Kuri Wamesa-Soug kabupaten Teluk Wondama provinsi Papua Barat, Sefnat Kurube mendukung keberlangsungan proyek jalan trans Papua Barat di wilayah adatnya.

Sefnat Kurube menjamin, tuntutan hak ulayat masyarakat adat di sebagian jalur proyek jalan trans Papua Barat sepanjang 71 kilometer tidak menghambat pembangunan jalan.

"Saya menjamin tuntutan hak ulayat masyarakat adat tidak akan menghambat peningkatan jalan trans Papua Barat demi kepentingan umum," kata Sefnat Kurube pada sebuah kesempatan di kecamatan Wasior kabupaten Teluk Wondama dilansir Antara, Sabtu, 13 November.

Proyek prioritas Presiden Joko Widodo sejak 2015 ini telah memasuki tahap peningkatan jalan yang menghubungkan tiga kecamatan di wilayah kabupaten Teluk Wondama yakni Nikiwar, Windesi, Werabur dan Werianggi, hingga kecamatan Tahota wilayah kabupaten Manokwari Selatan.

Menurut Sefnat, terbukanya akses jalan akan berdampak positif dalam upaya pemerataan pembangunan hingga pelosok daerah termasuk wilayah adat.

"Tuntutan ganti rugi hak ulayat memang ada, tapi itu akan diselesaikan secara bertahap oleh Pemerintah Daerah, namun proyek nasional ini tetap harus berjalan demi kepentingan pembangunan," ujarnya.

Sefnat Kurube berharap pemerintah daerah agar tidak mengabaikan hak dan kepentingan masyarakat adat.

"Saya harap pemerintah daerah Teluk Wondama maupun Provinsi Papua Barat segera menjawab hak masyarakat adat yang berlaku di tanah Papua ini agar tidak menimbulkan konflik sosial antara sesama masyarakat adat, hingga berdampak pada ternganggunya kegiatan peningkatan jalan trans tersebut," katanya.