Ditlantas Polda Metro dan Pemprov DKI Sepakat Tak Perluas Kawasan Ganjil Genap
JAKARTA - Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) memutuskan untuk tetap menerapkan skema ganjil-genap di 13 kawasan. Meski, sebelumnya ada wacana untuk memperluas menjadi 25 kawasan.
"Jadi kami sudah putuskan untuk sementara ini ganjil-genap masih belum kita tambah masih 13 kawasan," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Jumat, 12 November.
Alasan belum diperluasnya penerapan ganjil-genap karena mengantisipasi kerumunan. Sebab, jika diperluas akan timbul perubahan pola dari masyarakat.
Di mana, masyarakat yang biasa menggunakan kendaraan pribadi akan berpindah ke transportasi umum.
Baca juga:
- Pagi-pagi Warga Jakarta Sudah Sibuk Langgar Ganjil Genap, Paling Banyak di Jalan DI Panjaitan dan Ahmad Yani
- Antisipasi Pendatang, Pemkot Tasikmalaya Bakal Terapkan Ganjil Genap Saat Libur Natal dan Tahun Baru
- Pemprov DKI Kaji Aturan Ganjil-genap pada 25 Ruas Jalan Ibu Kota
- Update COVID-19 Per 11 November: Kasus Baru 435 dari Pemeriksaan 262.028 Spesimen
Kemudian, perluasan penerapan ganjil-genap juga menunggu kesiapan dari transportasi umum. Sehingga, ketika ada peralihan semua sudah siap seluruhnya.
"Ketika ganjil-genap diterapkan ketat maka akan terjadi shifting perpindahan dari penggunaan kendaraan pribadi ke pengguna kendaraan umum," kata Sambodo.
"Kami kaji apakah di tempat tersebut memadai transportasi umum," sambungnya
Di sisi lain, Sambodo juga menyatakan jika nantinya perluasan ganjil-genap diterapkan, maka, kawasan yang dipilih adalah yang sudah dilengkapi e-TLE.
"Nanti kalau ada penambahan kawasan kita akan tambah di kawasan yang ada kamera e-TLE," tandas Sambodo.