Sertijab Pimpinan KPK Tandai Babak Baru Lembaga Antirasuah
JAKARTA - Tampuk kepemimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berganti. Setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Firli Bahuri dan empat wakil lainnya yaitu Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango, Alexander Marwata kini resmi menjabat sebagai pimpinan KPK periode 2019-2023.
Acara serah terima kepemimpinan ini dimulai sekitar pukul 17.05 WIB dan diawali dengan pembacaan pakta integritas. Tak hanya diikuti oleh pimpinan KPK, untuk pertama kalinya, Dewan Pengawas KPK yang diketuai oleh Tumpak Hatorangan Panggabean bersama empat wakilnya yaitu Artidjo Alkostar, Albertina Ho, dan Syamsuddin Haris juga hadir di Gedung KPK setelah dilantik oleh Jokowi.
Dalam sambutannya, usai melaksanakan serah terima jabatan, mantan Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, usai menyelesaikan pekerjaannya sebagai Ketua KPK periode 2015-2019 dia akan fokus mengurus cucunya.
Hanya saja sebelum menjalankan kegiatannya sebagai pensiunan, lanjut Agus, dia masih merasa bertanggung jawab terhadap para pegawai KPK.
Sehingga, Agus meninggalkan beberapa pesan penting bagi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPanRB) Tjahjo Purnomo utamanya soalnya perpindahan status pegawai KPK yang menurut UU KPK 19 Tahun 2019, mereka kini berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Saya titip ke Pak Tjahjo, KPK kemudian masuk ke rumpun eksekutif pasti kemudian acuannya ASN. Tolong, take home pay-nya tidak berkurang tapi lebih penting konversinya. Nanti yang akan mengawal pemimpin yang baru, dewan pengawas, dan Pak Sekjen," kata Agus dalam sambutannya saat acara serah jabatan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 6 Desember sambil meminta proses konversi pegawai tak perlu dilakukan secara bertele-tele.
Ada yang unik dalam serah terima jabatan ini, ternyata saat penyerahan memori jabatan pimpinan KPK periode 2015-2019 pada pimpinan baru, bukan bentuk buku yang mereka serahkan melainkan iPad atau tablet.
Alasan penyerahan perangkat tersebut adalah agar pimpinan selanjutnya bisa langsung bekerja dan data elektronik tersebut benar-benar dipergunakan. "Ke depan sudah waktunya semua data itu betul-betul mempergunakan data elektronik," tegas Agus.
Mimpi tak ada kertas seliweran di Gedung KPK
Dalam kesempatan itu Agus juga mengatakan, saat menjabat, dia ingin tak ada penggunaan kertas lagi di Gedung KPK. Dia mencontohkan, sudah ada implementasi pengurangan penggunaan kertas di lembaga antirasuah.
"Saya kemudian sudah bermimpi di Kantor KPK tuh tidak ada lagi kertas seliweran. Ini yang masih jadi beban sampai hari ini," ungkap Agus.
Salah satunya lewat elektronik surat perintah penyadapan (Sprindap) yang sudah berjalan sejak Firli Bahuri menjadi Deputi Penindakan KPK.
"Kita sudah enggak menggunakan hardcopy, itu sudah berjalan," sambil menceritakan pengalamannya menandatangani elektronik sprindap saat berada di Papua.
Sehingga kepada suksesornya, Firli, dia menitipkan agar program mengurangi penggunaan kertas bisa dilakukan di masa jabatan mendatang. "Mohon diteruskan dan dituntaskan juga ya supaya namanya papperless dan e-office bisa terlaksana," ujarnya.
Terakhir sebelum menutup sambutannya, Agus berpesan agar kerja pemberantasan korupsi harus terus dilakukan. Tak hanya itu, dia mengingatkan agar pegawai KPK tak skeptis dengan UU 19/2019 yang kini berlaku secara penuh.
"Tugas kita belum selesai. Masih banyak hal yang harus dilakukan, jaga rumah kita mari kita terus berjuang," tutupnya.