Ganjaran Polisi Minta Bawang Sekarung: dari Polantas Sekarang Pelayan Markas

JAKARTA - Oknum polisi lalu lintas (polantas), Aipda PDH, sudah menerima ganjaran atau sanksi sementara atas aksi meminta sekarung bawang kepada sopir truk sebagai ganti agar tak menilang. Ganjaran yang diterima yaitu dipindahtugaskan sebagai Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, sanksi sementara itu diberikan sembari menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.

"Langsung dicabut, ditarik, dipindahtugaskan ke Polda Metro Jaya sebagai Bintara Yanma sementara ini," ujar Yusri kepada wartawan, Selasa, 2 November.

Pemberian saksi itupun karena tindakannya dianggap sudah mencoreng institusi Polri. Di mana, pada video yang diunggah akun Twitter @Pasifisstate, Aipda PDH tidak melakukan penilangan yang merupakan kewajibannya ketika pengendara melanggar aturan.

Saat ini, Aipda PDH pun dalam pemeriksaan Propam Polda Metro Jaya. Pemeriksaan ini untuk menggali motif di balik aksi tersebut. Sebab, sampai saat ini belum terungkap apa yang mendasarinya meminta sekarung bawang kepada sopir truk.

"Itu (alasan) yang masih kita lakukan pemeriksaan," kata Yusri.

Kronologi Minta Bawang

Di sisi lain, Yusri pun memaparkan kronologi yang didapat dari hasil pemeriksaan sementara. Semua bermula ketika Aipda PDH yang merupakan anggota Polres Bandara Soekarno-Hatta melakukan patroli, pada 1 November.

Kemudian, saat berada di Jalan P2, Bandara Soekarno-Hatta, Aipda PDH melihat truk yang menurutnya melakukan pelanggaran. Sehingga, truk itupun diberhentikan.

"Truk itu dari daerah Sumatera (menuju) Serang, BG pelatnya, kemudian memberhentikan dan mengecek kelengkapan surat-surat daripada si pengemudi truk," ungkap Yusri

Setelah diperiksa, memang ada pelanggaran. Sebab, sopir truk itu tak bisa menunjukan kelengkapan surat-surat terkait kendaraan maupun barang bawaan.

"Memang pengemudi tidak membawa surat-surat," singkat Yusri