Pemerintah: Berikan Daging Kurban Sebanyaknya pada Warga Miskin Terdampak COVID-19
JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi menyebut kegiatan berkurban jadi momen yang tepat untuk berbagi di tengah pandemi COVID-19. Ia meminta masyarakat yang berkurban, memberikan daging sebanyaknya kepada warga miskin dan terdampak COVID-19.
"Karena sebagian besar masyarakat sedang susah akibat terdampak COVID-19, sebaiknya sebanyak mungkin daging kurban itu kita berikan kepada fakir miskin dan masyarakat yang terdampak," kata Fachrul di Graha BNPB, Jakarta Timur, Kamis, 30 Juli.
Saat ini, kata Fachrul, pandemi COVID-19 mengakibatkan banyak masyarakat yang mengalami pemutusan hubungan dari kerja. Sebagian dari mereka berpotensi tidak mendapatkan asupan makanan yang sehat dan bergizi karena tidak memiliki penghasilan.
Oleh karenanya, pembagian daging kurban bermanfaat bagi mereka yang terdampak COVID-19. "Membantu kaum dhuafa agar bisa mengonsumsi daging kurban sangat bermanfaat dalam rangka ketahanan gizi mereka," ungkap Fachrul.
Fachrul melanjutkan, ada protokol khusus dalam pemotongan hewan kurban di masa pandemi. Panduan protokol itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020.
Dalam SE tersebut, ada sejumlah ketentuan seperti melakukan pemotongan hewan di tempat terbuka dan hewan yang akan dikurbankan mesti dalam keadaan sehat.
Selain itu, petugas pemotong hewan diminta untuk membawa alat potong masing-masing, lalu mesti menggunakan alat pelindung diri seperti masker, menjaga jarak, dan mencegah kerumunan.
Fachrul bilang, panitia hewan kurban dilarang membagikan daging dengan cara mengumpulkan masyarakat seperti membuat antrean pengambilan daging di masjid. Sebisa mungkin, daging kurban diantar ke alamat penerima.
"Dalam syariat Islam, ibadah kurban pada hari raya Iduladha hukumnya sunnah yang dianjurkan. Daging kurban sebagian boleh dimakan oleh yang berkurban dan keluarganya, sebagian boleh dibagikan kepada tetangga dan teman-teman, sebagian lainnya disalurkan untuk fakir miskin," jelas Fachrul.