Mulai 2021, Imam Masjid di Bekasi Bisa Dapat Gaji Rp2,5 Juta
Ilustrasi (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Mulai tahun 2021, pemimpin shalat berjamaah atau imam pada masjid-masjid di Kabupaten Bekasibisa mendapat gaji Rp2,5 juta sebulan. Hal ini bila imam tersebut memenuhi persyaratan.

"Imam masjid yang akan kita gaji, tentunya melalui sejumlah seleksi. Nanti ada seleksinya," kata Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Imam Mulyana di Cikarang, dilansir Antara, Senin, 9 November.

Menurut dia, pihaknya akan melakukan seleksi bagi imam yang akan mendapatkan gaji. Proses seleksi akan melibatkan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ).

Menurut dia, salah satu persyaratannya adalah mampu membaca Al Quran dengan baik dan memahami maknanya.

"Kalau suaranya kurang bagus ya tidak bisa masuk kategori penerima tunjangan ini. Itu salah satu syarat utamanya," kata Imam.

Ia menjelaskan, DMI Kabupaten Bekasi sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melaksanakan rencana pemberian tunjangan bagi imam masjid.

"Bupati Bekasi sangat mendukung program kami ini. Tahun depan Insya Allah terealisasi," katanya.

Ia menjelaskan bahwa DMI Kabupaten Bekasi tengah menyusun program kerja tahun depan, yang mencakup upaya memakmurkan masjid dan menjadikan masjid sebagai pusat ilmu agama.

"Sedikitnya ada 1.600 masjid di Kabupaten Bekasi. Harapannya jangan cuma mau membangunnya saja, tapi pas masjidnya sudah jadi tidak dimakmurkan," kata Imam.

[see_aslo]

- https://voi.id/berita/9735/pelaku-penusukan-imam-masjid-usai-salat-di-pekanbaru-jadi-tersangka

- https://voi.id/memori/595/serangan-masjidil-haram-dan-pengaruhnya-pada-gerakan-jihad-modern

[/see_also]

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mendukung program DMI untuk meningkatkan kesejahteraan imam masjid dan memakmurkan masjid.

"Dari tahun 2019 kami telah memberikan perhatian walaupun cuma ala kadarnya, tapi saya punya keinginan kami akan terus tingkatkan kesejahteraan, khususnya bagi imam dan merbot masjid," kata Eka.

Pemerintah Kabupaten Bekasi sejak tahun 2019 memberikan bantuan uang Rp150.000 per bulan bagi merbot dan Rp200.000 per bulan bagi imam masjid. Bantuan tersebut dikirim langsung ke rekening merbot dan imam masjid.