JAKARTA - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta tengah mengkaji penerapan sanksi sosial bagi warga yang masih membakar sampah sembarangan.
Langkah ini muncul menyusul meningkatnya laporan masyarakat terkait dampak polusi akibat kebiasaan membakar sampah, mulai dari menurunnya kualitas udara hingga potensi kontaminasi mikroplastik pada air hujan dan tanah.
Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto menjelaskan, saat ini belum ada regulasi yang secara spesifik mengatur sanksi sosial bagi pelaku pembakaran sampah.
Namun, pembahasan mengenai bentuk sanksi itu mulai mengemuka dalam sejumlah forum publik yang menyoroti isu lingkungan di Ibu Kota.
“Ide sanksi sosial ini muncul dalam diskusi publik beberapa waktu lalu, saat kami membahas kontaminasi air hujan oleh mikroplastik akibat pembakaran sampah. Wacana ini semakin mendesak seiring meningkatnya laporan warga setiap bulan,” kata Asep dalam keterangannya, Kamis, 30 Oktober.
DLH kini tengah menyiapkan dasar hukum yang memungkinkan penerapan sanksi sosial secara efektif tanpa melanggar hak privasi individu.
“Kami sedang mencari payung regulasi yang tepat agar penerapan sanksi sosial ini efektif dan tidak menyalahi hak privasi warga,” ujarnya.
Asep menegaskan, sanksi sosial bukan dimaksudkan sebagai bentuk penghukuman formal seperti sanksi hukum, melainkan sebagai sarana kontrol sosial berbasis kesepakatan warga untuk menumbuhkan tanggung jawab kolektif di tingkat komunitas.
Menurut dia, pendekatan sosial dan edukatif perlu diperkuat, sebab praktik pembakaran sampah di kawasan padat penduduk kerap terjadi karena rendahnya kesadaran masyarakat terhadap dampak jangka panjangnya.
Asap dari pembakaran sampah plastik diketahui melepaskan emisi beracun yang dapat terhirup warga sekitar, sementara residunya mencemari air hujan dan tanah.
Dalam riset yang tengah dikaji DLH bersama sejumlah lembaga penelitian, partikel mikroplastik hasil pembakaran sampah bahkan disebut menjadi salah satu penyumbang utama pencemaran udara perkotaan di Jakarta.
Asep mengatakan, DLH DKI berupaya menyeimbangkan antara penegakan disiplin dan pembinaan masyarakat agar kebijakan sanksi sosial nantinya bisa diterapkan secara adil dan proporsional.
另请阅读:
“Komitmen kami adalah menyeimbangkan penegakan disiplin dengan pendekatan edukatif. Sanksi ini tidak hanya menghukum, tetapi juga mengajak masyarakat menjadi bagian dari solusi,” tuturnya.
The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)