JAKARTA — Komunitas Peduli Sungai Cileungsi-Cikeas (KP2C) secara resmi melaporkan kasus penyebaran informasi palsu terkait status siaga 1 banjir Sungai Cileungsi ke pihak kepolisian. Laporan tersebut dibuat oleh Ketua KP2C, Puarman, pada Minggu malam (6/4) dan telah tercatat dengan nomor: STPL/B/0366/IV/2025/POLSEK GN.PUTRI/POLRES BOGOR/POLDA JABAR.

“KP2C sudah membuat laporan polisi atas nama pelapor Puarman,” ujar Puarman saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin 7 April.

Menurut Puarman, pihaknya menduga kuat bahwa oknum yang menyebarkan kabar tersebut telah melanggar Pasal 22 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 1 Tahun 2024, yang mengatur tentang manipulasi data elektronik.

TMA Disebut Capai 450 cm, Ternyata Hanya 60 cm

Kabar bohong yang beredar melalui pesan berantai di aplikasi WhatsApp menyebutkan bahwa Tinggi Muka Air (TMA) di Sungai Cileungsi mencapai 450 cm pada Minggu malam pukul 19.15 WIB dalam kondisi hujan. Angka tersebut disebut-sebut telah menyentuh status siaga 1, padahal batas normal TMA hanya sekitar 100 cm.

“Padahal, posisi TMA pada Minggu malam ini hanya 60 cm,” tegas Puarman.

Ia menambahkan bahwa informasi tersebut sepenuhnya tidak benar dan diduga telah dimanipulasi dari laporan resmi KP2C yang biasa disebarkan melalui kanal informasi resmi mereka. Oknum tersebut disinyalir mengedit data resmi dan menyebarkannya ulang ke masyarakat dengan tujuan yang tidak bertanggung jawab.

KP2C menilai penyebaran informasi palsu ini sangat berbahaya karena memicu kepanikan, terutama di kalangan masyarakat yang tinggal di sepanjang bantaran Sungai Cileungsi dan Kali Bekasi. Trauma warga masih membekas akibat banjir besar yang melanda kawasan Bekasi dan Bogor pada 4 Maret 2025 lalu, yang menyebabkan lebih dari 51 ribu jiwa terdampak, menurut data BNPB.

“Kami pastikan informasi tersebut hoaks. Informasi tersebut membuat masyarakat resah dan panik, karena masih trauma dengan banjir besar yang terjadi pada 4 Maret lalu,” kata Puarman.

Imbauan KP2C: Cek Sumber Informasi

KP2C mengimbau masyarakat agar hanya merujuk pada sumber resmi dan terpercaya terkait informasi cuaca, status muka air sungai, dan potensi bencana banjir. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak langsung mempercayai pesan berantai yang beredar, apalagi tanpa verifikasi dari pihak berwenang.

“Demi membuat efek jera, KP2C melaporkan hal tersebut kepada Polsek Gunung Putri, Kabupaten Bogor, agar pelaku penyebaran info hoaks tersebut ditindak secara tegas berdasarkan hukum yang berlaku,” tegas Puarman.

Laporan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab agar tidak menyebarkan informasi palsu yang bisa merugikan masyarakat, terutama yang tinggal di wilayah rawan bencana.


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)