JAKARTA - Cawapres nomor urut tiga, Mahfud MD mengatakan banyak pengacara yang ingin mendampingi kubunya melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka sudah mendaftar bahkan dari sejumlah daerah.

“Banyak yang sudah daftar itu dari berbagai daerah, dari berbagai profesi pengacara,” kata Mahfud kepada wartawan, Kamis, 14 Maret.

Mahfud menyebut mereka yang mendaftar memang banyak jumlahnya. Tapi, belum tentu semua bisa mendampingi di MK.

“Untuk apa terlalu ramai-ramai ya tapi banyak juga, ya, kita suruh ikut aja nanti kalau mau ikut,” tegasnya.

Mahfud menerangkan Tim Pemenangan Nasional (TPN) kini sedang menyiapkan gugatan tersebut. Mereka hanya tinggal menunggu hasil akhir penghitungan suara disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Mahfud meyakini gugatan di MK bakal berjalan tanpa konflik kepentingan. Jabatannya dulu sebagai ketua tak akan mempengaruhi proses yang ada.

“Saya bukan hakimnya sekarang saya enggak punya konflik kepentingan karena sekarang saya prinsipal. Saya bukan hakim enggak ikut memutus karena itu konflik kepentingan saya enggak ada,” pungkas eks Ketua MK itu.


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)