JAKARTA - Pemerintah Indonesia diserang atas tuduhan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) oleh Vanuatu. Indonesia membalas dengan mengatakan Vanuatu tak berhak menghakimi Indonesia.

Pembelaan atas Indonesia disampaikan Silvany Austin Pasaribu, diplomat muda yang mewakili Indonesia. Silvany menyampaikan sikap saat memberi hak jawab di Sidang Umum PBB.

“Anda bukanlah representasi dari orang Papua, dan berhentilah berfantasi untuk menjadi salah satunya,” kata Silvany, dikutip Antara, Senin, 28 September.

Dalam rekaman video resmi PBB, Silvany menyebut Vanuatu memiliki obsesi berlebihan dan tidak sehat tentang bagaimana Indonesia harus bertindak atau memerintah negaranya sendiri. Silvany menyebut hampir setiap tahun dalam Sidang Umum PBB, Vanuatu selalu menyinggung isu dugaan pelanggaran HAM yang dialami masyarakat Papua.

Bagi pemerintah Indonesia, kritik itu sengaja disuarakan untuk mendukung separatisme. “Indonesia akan membela diri dari segala advokasi separatisme yang disampaikan dengan kedok kepedulian terhadap hak asasi manusia yang artifisial,” kata Silvany.

Silvany mengatakan sejak 1945, Papua dan Papua Barat merupakan bagian dari Indonesia. Keputusan itu final dan tidak dapat diubah. Keterikatan Papua dan Papua Barat dengan Indonesia juga telah didukung PBB dan komunitas internasional sejak beberapa dekade lalu.

“Prinsip-prinsip Piagam PBB yang jelas tidak dipahami Vanuatu adalah penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas teritorial,” ujar Silvany.

Dalam jawabannya, Silvany juga mempertanyakan dasar kritik Vanuatu terhadap isu HAM di Papua. Kata Silvany, Vanuatu di satu sisi belum meratifikasi konvensi internasional tentang penghapusan diskriminasi rasial.

Vanuatu juga dikatakan Silvany belum menandatangani perjanjian internasional tentang hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya. “Kami menyerukan kepada Pemerintah Vanuatu untuk memenuhi tanggung jawab hak asasi manusia Anda kepada rakyat Anda dan dunia."

"Jadi sebelum Anda melakukannya (intervensi Indonesia), mohon simpan khotbah Anda untuk diri Anda sendiri,” ujar diplomat yang kini bertugas sebagai Sekretaris Kedua Fungsi Ekonomi pada PTRI New York.

Kritik Vanuatu

Sebelumnya, Perdana Menteri Vanuatu Bob Loughman mengkritik Indonesia tentang pelanggaran HAM di Papua yang terus berlanjut hingga kini. Menurut Loughman, dugaan pelanggaran HAM di Papua menjadi perhatian khusus negara-negara Pasifik.

Loughman juga mendesak agar Indonesia mengizinkan Dewan HAM PBB mengunjungi Papua. Namun, kata Loughman, seruan itu tidak direspons oleh Pemerintah Indonesia.

“Saya meminta pemerintah Indonesia untuk merespons seruan pemimpin Pasifik,” ujar dia.

Tahun lalu, Vanuatu juga menuding Indonesia tak memberi izin kepada Dewan HAM PBB untuk berkunjung ke Papua.

"Kami prihatin atas Pemerintah Indonesia yang menunda pemberian konfirmasi waktu untuk Komisioner HAM untuk mengunjungi Papua," kata Wakil Tetap Vanuatu untuk PBB Sumbue Antas pada 2019.


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)