JAKARTA - Polda Metro Jaya tengah berkoordinasi dengan pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang untuk membantu memburu Cai Changpan, narapidana kasus narkoba berkewarganegaraan China yang melarikan diri.

"Memang benar ada satu napi warga China kasus narkoba yang melarikan diri. Kita akan lakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, dilansir Antara, Minggu, 20 September.

Meski demikian Yusri belum memberikan rincian lebih lanjut terkait sejauh apa proses pengejaran terhadap narapidana yang kabur tersebut.

"Terkait dengan adanya napi yang melarikan diri dari Lapas, nanti kita akan berkoordinasi dengan Lapas," kata Yusri.

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan pihaknya akan segera bergerak setelah Lapas menerbitkan daftar pencarian orang (DPO).

Setelah pihaknya menerima DPO yang diterbitkan pihak lapas, Polda Metro Jaya juga akan membentuk tim khusus untuk mengejar napi yang bersangkutan

"Kita akan bentuk (tim khusus) nanti, kita koordinasi dengan Polres setempat dan lainnya karena kan belum diterbitkan kan ya ini DPO-nya," kata Tubagus.

Dikutip dari direktori Mahkamah Agung (MA), Cai Chang Pan alias Antoni divonis mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada 19 Juli 2017 karena kasus narkoba. Terpidana mati ini lantas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten pada 28 September 2017, namun ditolak.

Cai Chang Pan divonis bersalah atas kasus narkoba jenis sabu dengan barang bukti 1.135 bungkus plastik. Total berat sabu disebut dalam putusan pengadilan mencapai 135 kilogram.


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)