GARUT - Paguyuban Tunggal Rahayu di Kabupaten Garut, Jawa Barat, bikin geger karena mengubah Garuda Pancasila sebagai logo organisasinya. Kepala Garuda Pancasila yang seharusnya menghadap ke kanan diubah menjadi ke depan.

"Saat ini kami masih dalami bagaimana gerakannya, yang pasti hasil di lapangan mereka mengubah lambang negara kita, yaitu burung garuda," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Garut, Wahyudijaya, Selasa, 8 September.

Paguyuban Tunggal Rahayu menurut dia berkegiatan di Kecamatan Caringin, Garut. Namun paguyuban ini pindah ke Kecamatan Cisewu.

Anggota paguyuban ini menurut Wahyudijaya tersebar di beberapa daerah bahkan melakukan kegiatan organisasi di luar Garut seperti di Kabupaten Cianjur, Majalengka, Bandung dan Tasikmalaya.

"Siapa saja anggotanya dan dari kalangan mana, masih kami dalami juga," kata Wahyudijaya.

Saat ini Pemkab Garut bersama instansi lainnya yakni TNI dan Polri sudah menggelar rapat koordinasi untuk menyelesaikan kasus dugaan pelecehan terhadap lambang negara burung Garuda.

Lambang negara ditegaskan Wahyudijaya tidak boleh diubah. Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri juga diatur organisasi masyarakat tidak boleh menggunakan lambang negara, bendera dan atribut lainnya untuk logo organisasi.

Organisasi itu ditegaskan Wahyudijaya belum terdaftar di Bakesbangpol Garut. Bahkan akta notaris paguyuban juga belum ada. Karena itu, pemkab setempat akan memprosesnya secara hukum yang berlaku.

“Hasil rapat tadi kita sepakat bahwa hukum menjadikan prioritas penanganan ini, ini sudah berpreoses secara bertahap, apakah ini ditemukan persoalan pidananya atau tidak,” sambung Wahyudijaya.


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)