JAKARTA - Polisi berhasil menangkap ST, pelaku pembakaran rumah di Jalan Purnawarman, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Kejadian ini menyebabkan, satu keluarga mengalami luka bakar.

"Kami sudah menangkap pelaku. Tadi malam yang bersangkutan kami amankan," kata Kapolsek Pamulang, Kompol Endy Mahandika kepada VOI, Jumat, 7 Agustus.

Endy menjelaskan, pelaku ditangkap di Cinere, Depok, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan dengan cara memancing agar pelaku keluar dari tempat persembunyian.

Namun, dia belum bisa menjelaskan mengenai motif dari perbuatan itu. Sebab, penyidik masih memeriksa pelaku. Selain mencari motif, polisi juga mendalami adanya keterlibatan pihak lain.

"Pelaku mengakui perbuatanya. Saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.

Dalam mengusut kasus ini, bukti awal yang ditemukan polisi adalah satu celana pendek yang berbau minyak tanah. Sehingga polisi mendalami bahwa kejadian sengaja dilakukan. Sehingga, penyelidikan pun dilakukan.

Adapun Kebakaran rumah ini terjadi pada Selasa, 4 Agustus dini hari. Satu keluarga yang menjadi korban merupakan ayah, ibu, dan seorang anak.

Ketiganya mengalami luka serius. Tetapi, kondisi terparah dialami sang anak karena menderita luka bakar sekitar 80 persen


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)