JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan, harga beras medium belum turun di tingkat pasar tradisional.
Namun, harga sudah berangsur turun di tingkat pasar induk.
Lalu, apa yang menyebabkan harga beras belum terkoreksi?
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim mengatakan, pihaknya telah memantau harga beras di 649 pasar tradisinal yang tersebar 503 kabupaten/kota.
Pemantauan harga ini dilakukan melalui apliaksi Sistem Pantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan pada Jumat, 1 Maret lalu.
Dari hasil pantauan, kata Isy, harga beras di Region A yakni Jawa, Sulawesi, Sumatera Selatan, Lampung, Bali dan NTB masih tinggi. Bahkan, terjadi kenaikan 6,16 persen dibanding bulan lalu.
Begitu juga di Region B yang meliputi Sumatera lainnya, Kalimantan, dan NTT yang tercatat kenaikannya sekitar 10,9 persen atau sampai hampir 11 persen.
“Sedangkan untuk Region C yang meliputi Maluku dan Papua, harga terpantau sudah mulai turun,” katanya dalam diskusi bertemakan "Persiapan Ramadan, Kondisi Harga Bahan Pokok" yang disaksikan secara virtual, Senin, 4 Maret.
Lebih lanjut, Isy bilang harga beras medium di pasar tradisional maupun ritel belum turun lantaran perlu waktu pendistribusian dari pasar induk.
“Di pasar induknya sudah mengalami penurunan, usai dibanjiri beras pemerintah. Hanya memang sampai dengan hari minggu kemarin khusus di ritelnya, di pasar tradisional belum mengalami penurunan,” ucapnya.
另请阅读:
Meski belum ada kenaikan harga beras, Isy bilang, angkanya sudah turun dibandingkan bulan sebelumnya.
“Hanya kenaikannya dibanding sebelumnya itu sudah mulai turun. Kalau kenaikan sebelumnya tinggi, ini sudah mulai lebih turun lagi,” tuturnya.
The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)