JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat yang menggantungkan hidup pada industri hasil tembakau (IHT).

Menurut Misbakhun, selama ini kebijakan negara terhadap pelaku IHT tidak adil.

Menurut dia, kebijakan tersebut masih berfokus pada kesehatan saja, tanpa memperhatikan para pelaku industrinya.

"Semua hanya berbicara kesehatan, tetapi tidak pernah berbicara bagaimana petani tembakau, bagaimana ibu-ibu pekerja sigaret keretek tangan (SKT)," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Selasa 1 November.

Pernyataan legislator Partai Golkar itu langsung disambut tepuk tangan dari para pekerja SKT dan pengurus KUD Sumberrejo.

Dirinya memiliki kewajiban mewujudkan aspirasi konstituennya yang bergantung pada IHT.

"Saya berkewajiban untuk memperjuangkan nasib mereka. Ini adalah tugas konstitusional saya yang dipilih oleh petani tembakau, buruh rokok," tuturnya.

Hingga saat ini, kata Misbakhun, IHT sudah dalam kontrol yang ketat, sehingga masih mampu memberikan kontribusi sebesar Rp230 triliun kepada negara.

Namun, legislator kelahiran Pasuruan itu juga menyoroti tiadanya pembelaan dari negara untuk para petani tembakau yang telah memberikan kontribusi besar bagi perekonomian.

Oleh karena itu, Misbakhun menuturkan hal tersebut merupakan bentuk ketidakadilan.

"Ini kebijakan yang tidak adil. Petani tembakau itu tidak pernah mendapatkan haknya sebagai orang Indonesia yang hidup dengan bertani. Tidak ada advokasi program dan anggaran yang baik kepada petani tembakau," ungkap Misbakhun.

Dalam kesempatan sama, Direktur MPS Unit SKT Sukorejo, Pasuruan Nurul Huda, mengapresiasi kiprah Misbakhun dalam membela pelaku IHT selama ini.

Menurutnya, banyak pelaku IHT yang merasa tertolong atas kegigihan Misbakhun.

"Kami punya seribu pekerja yang bekerja di pabrik ini. Pak Misbakhun adalah tokoh yang konsisten dalam memperjuangkan petani dan IHT, sehingga kami tetap punya harapan bisa mencari rezeki di sektor ini (industri keretek)," ucap dia.

Nurul Huda menambahkan, keberadaan MPS Sukorejo Unit SKT di Pasuruan selama ini memberikan efek pengganda (multiplier effect) bagi roda ekonomi lingkungan sekitar.

Kemudian, kata Huda, MPS Unit SKT juga berkomitmen mewujudkan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) secara berkala.

Perusahaan juga berkomitmen menjalankan mandat UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dengan mengakomodasi pemenuhan pekerja disabilitas.

"Termasuk di dalamnya meningkatkan derajat ekonomi pekerja disabilitas dengan mendorong untuk berwirausaha serta mendukung upaya kesejahteraan keluarga pekerja dan lingkungan sekitar," pungkasnya.


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)