JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menelusuri pihak yang mengetahui dugaan pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Peluang memanggil Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, Hanif Dhakiri, dan Ida Fauziyah selaku eks Menteri Tenaga Kerja (Menaker) terbuka.
Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat disinggung langkah lanjutan setelah menetapkan eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto sebagai tersangka baru dalam kasus ini. Nama tersebut diketahui menjabat ketika Kemenaker dipimpin Hanif Dhakiri.
“Jadi nanti dari bukti-bukti, dari fakta-fakta dan petunjuk yang ditemukan oleh penyidik nanti kita akan terus telusuri kepada pihak-pihak siapa saja yang memang punya peran ataupun mendapatkan aliran dari dugaan tindak pidana korupsi ini,” kata Budi kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan yang dikutip Kamis, 30 Oktober.
Budi memastikan penetapan tersangka terhadap Heri pasti sudah dilengkapi dengan kecukupan bukti. Sehingga, penelusuran bisa dilakukan penyidik.
“Penetapan seseorang sebagai tersangka tentu berdasarkan kecukupan alat bukti,” tegasnya.
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu juga pernah menyampaikan pemanggilan eks menteri ini bakal diawali dengan pendalaman sejumlah saksi. Seluruh keterangan yang dikumpulkan nantinya akan jadi penentu pemanggilan sejumlah pihak.
“Terkait RPTKA, kita sedang terus menggali keterangan dari para saksi, termasuk tadi juga pemanggilan terhadap stafsus dan lain-lainnya,” kata Asep kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 1 Oktober.
Diketahui, Cak Imin menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjan dan Transmigrasi (Menakertrans) pada 2009-2014. Jabatan ini kemudian dilanjutkan Hanif Dhakiri pada 2014-2019 dan Ida Fauziyah pada 2019-2024.
Diberitakan sebelumnya, KPK mengumumkan delapan tersangka kasus pemerasan pengurusan izin tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) periode 2019-2024.
Dua di antaranya adalah Suhartono dan Haryanto yang pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kementerian Ketenagakerjaan. Mereka diduga ikut merasakan aliran duit pemerasan dari agen TKA yang nilainya mencapai Rp53,7 miliar.
另请阅读:
Sementara untuk tersangka lainnya adalah Wisnu Pramono selaku Direktur PPTKA Kemnaker; Devi Anggraeni selaku Koordinator Uji Kelayakan PPTKA periode 2020-Juli 2024 kemudian jadi Direktur PPTKA periode 2024-2025; Gatot Widiartono selaku Koordinator Bidang Analisis dan Pengendalian Tenaga Kerja Asing Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing Kementerian Ketenagakerjaan; serta Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad yang merupakan staf di Ditjen Binapenta dan PPK.
Dari kasus ini, KPK sudah menyita Harley Davidson dari eks staf khusus Ida Fauziyah saat menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan, Risharyudi Triwibowo. Motor gede itu sudah berada di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur setelah dibawa penyidik pada 21 Juli.
Selain itu, penyidik juga sudah menyita beberapa aset lainnya. Termasuk rumah dan kontrakan milik Haryanto.
Aset kontrakan yang sudah disita berada di wilayah Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Sedangkan untuk rumah ada di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)