JAKARTA - Polsek Kelapa Gading menangkap seorang pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berinisial RSP di sebuah kantor yang berada di Jalan Boulevard Gading Komplek Pergudangan BGR, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Penangkapan pelaku dugaan KDRT dilakukan setelah VM (35) yakni korban, membuat laporan KDRT.
"RSP dibawa ke Polsek Kelapa Gading guna menindaklanjuti kejadian tersebut," kata Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra saat dikonfirmasi, Rabu, 29 Oktober 2025.
Tim gabungan Polsek Kelapa Gading dan Polres Metro Jakarta Utara melakukan pengecekan lokasi dan menemui pelapor (korban VM).
Berdasarkan keterangan korban VM, dia merasa ketakutan adanya seseorang yang merupakan suaminya berinisial RSP di kantor tersebut.
"Menurut keterangan korban, dia merasa ketakutan adanya kekerasan pada dirinya karena korban dan suaminya sedang terjadi percekcokan," katanya.
另请阅读:
Selain itu, korban juga mengaku jika dirinya pernah mengalami kekerasan pada bulan April 2025 di rumahnya yang berada di Pamulang, Tangsel.
Berdasarkan hal itu, korban merasa trauma saat suaminya kembali mendatangi dirinya di sebuah kantor di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Bahkan menurut keterangan korban kepada polisi, korban pernah ditunjukan sepucuk senjata api dihadapannya oleh suaminya tersebut
"Untuk mengantisipasi adanya laporan bahwa RSP memegang diduga senjata api, kita lakukan penggeledahan terhadap RSP. Hasilnya tidak ditemukan sepucuk senjata api di badan maupun di dalam kendaraan RSP," katanya.
Hingga berita ini ditayangkan, terduga pelaku masih diperiksa di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara.
The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)