BOGOR — DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna pada Selasa, 8 Juli 2025, dengan agenda utama menerima rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bogor 2025–2029 serta membentuk empat panitia khusus (pansus) untuk pembahasan lanjutan.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil dari Fraksi PKS, bersama tiga wakil ketua: M. Rusli Prihatevy (Fraksi Golkar), Zenal Abidin (Fraksi Gerindra), dan Dadang Iskandar Danubrata (Fraksi PDI Perjuangan). Dalam kesempatan tersebut, DPRD juga menerima dua rancangan peraturan daerah (raperda) yang diserahkan langsung oleh Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin.
Adityawarman menekankan pentingnya pembahasan RPJMD 2025–2029 karena dokumen ini menjadi arah kebijakan dan landasan program pembangunan Kota Bogor dalam lima tahun ke depan. Ia menyatakan DPRD akan memastikan RPJMD yang diusulkan sesuai dengan ketentuan hukum, arahan pemerintah pusat dan provinsi, serta kemampuan fiskal daerah.

"Kami akan mengawal arah kebijakan ini agar sesuai dengan konsideran hukum yang ada. Pembangunan Kota Bogor sangat bergantung pada RPJMD yang disusun dengan kajian yang mendalam dan terukur," kata Adit.
RPJMD 2025–2029 mengusung visi "Bogor Beres dan Bogor Maju" dengan empat misi utama: Bogor Cerdas, Bogor Sehat, Bogor Sejahtera, dan Bogor Lancar. Adit berharap program-program yang dirumuskan dapat mendorong ekonomi hijau dan digital, sekaligus menyelesaikan persoalan krusial seperti pemukiman kumuh, stunting, kemiskinan ekstrem, dan pengangguran.
"Sehingga gambaran perumusan secara bottom-up dapat terlihat dan manfaat dari kehadiran RPJMD dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," tambahnya.
Dalam rapat tersebut, DPRD juga menyepakati pembahasan tiga raperda lainnya, yaitu:
* Raperda tentang Pelindungan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif
* Raperda Perubahan Kedua atas Perda Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
* Raperda Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ruang Terbuka Hijau

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menegaskan bahwa RPJMD ini merupakan hasil proses strategis yang telah dimulai sejak Januari 2025, melalui konsultasi publik, Musrenbang, hingga harmonisasi dengan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat.
“Rapat paripurna hari ini menyampaikan RPJMD yang menjadi panduan lima tahun ke depan atas janji politik Dedie dan Jenal. Draft perdanya sudah kami sampaikan, begitu juga perda-perda strategis lainnya,” kata Jenal.
Ia berharap sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Bogor dapat mempercepat terwujudnya pembangunan yang adaptif dan berkelanjutan.
The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)