Pemkab Pohuwato akan Tertibkan PETI karena Picu Banjir Bandang Berulang Kali

JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Pohuwato bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sepakat akan menertibkan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) yang dinilai menjadi pemicu banjir bandang berulang dan kerusakan lingkungan di wilayah Pohuwato.

Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat Forkopimda pada Jumat, 2 Januari 2026 di Ruang Tribrata Polres Pohuwato, menyusul banjir disertai lumpur yang kembali merendam sejumlah

desa.

Forkopimda menegaskan bahwa banjir di Pohuwato bukan kejadian baru. Berdasarkan data dan publikasi resmi pemerintah, wilayah ini telah beberapa kali mengalami banjir pada tahun tahun sebelumnya.

Salah satu banjir besar di Pohuwato tercatat dalam laporan Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan RI pada tahun 2021 dan terus berlanjut hingga pengujung tahun 2025 lalu, salah satunya di Dusun Kapali, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia yang marak dengan aktivitas PETI.

Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni menjelaskan bahwa aktivitas PETI di Pohuwato semakin masif sejak 2022 hingga 2025, terutama dengan penggunaan alat berat di sejumlah kecamatan, mulai dari Dengilo hingga Popayato Barat.

“Penggunaan alat berat dalam PETI menyebabkan perubahan aliran sungai, sedimentasi, dan kerusakan hutan di hulu. Kondisi ini memperbesar risiko banjir bandang, longsor, pencemaran air, serta berdampak pada kesehatan dan keselamatan masyarakat,” tegas Busroni.

Forkopimda juga mencatat bahwa di Pohuwato telah lama berlangsung aktivitas pertambangan ilegal tanpa izin yang tidak memiliki dokumen AMDAL. Aktivitas tersebut membuka kawasan hutan secara tidak terkendali, termasuk di area dengan fungsi lindung dan konservasi, serta mempercepat sedimentasi sungai.

Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga menyatakan dukungan penuh terhadap penertiban PETI sebagai langkah perlindungan masyarakat dan lingkungan. Dia menegaskan pemerintah daerah telah melakukan penertiban di beberapa lokasi rawan banjir dan telah meminta dukungan pemerintah pusat untuk penanganan PETI secara menyeluruh.

Ketua DPRD Pohuwato H. Beni Nento menyampaikan DPRD mendukung penuh langkah Forkopimda dan telah membentuk Panitia Khusus untuk menelusuri aktivitas PETI yang dinilai semakin masif.

Sementara itu, Dandim 1313 Pohuwato Letkol Arm. Fiat Suwandana dan Kajari Pohuwato Arif Ronaldi menegaskan dukungan TNI dan Kejaksaan dalam penertiban PETI, termasuk penegakan hukum terhadap penggunaan alat berat.

Pemkab Pohuwato dan Forkopimda berharap penertiban PETI dapat menekan risiko banjir bandang yang telah berulang, memulihkan fungsi lingkungan, serta melindungi masyarakat dari bencana di masa mendatang.