KJRI Hong Kong Pastikan Pendampingan Terhadap WNI yang Menjadi Korban Kebakaran Apartemen
JAKARTA - KJRI Hong Kong memastikan pemberian pendampingan terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dari kebakaran apartemen di Hong Kong, termasuk berkoordinasi dengan otoritas setempat dan memantau perkembangan situasi.
Dari hasil koordinasi intensif KJRI Hong Kong dengan Hong Kong Police Force (HKPF), diperoleh informasi hingga saat ini, 2 (dua) orang WNI dinyatakan meninggal dunia dan 2 (dua) orang lainnya mengalami luka-luka, kata Kementerian Luar Negeri RI dalam keterangannya, Kamis (27/11).
"Semua korban merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor domestik," ungkap Kemlu RI.
Kemlu RI memastikan KJRI Hong Kong terus berkoordinasi dengan otoritas setempat serta pihak-pihak terkait lainnya untuk memantau perkembangan situasi dan memberikan pendampingan lanjutan kepada WNI yang terdampak, termasuk penyediaan tempat singgah sementara dan logistik pada gedung KJRI Hong Kong.
Dikatakan, KJRI Hong Kong telah menghubungi keluarga WNI terdampak guna menyampaikan keprihatinan dan belasungkawa yang mendalam serta memberikan kejelasan informasi sekaligus menginformasikan langkah penanganan selanjutnya.
KJRI juga terus berkoordinasi dengan otoritas setempat dan agen ketenagakerjaan, setempat guna pengurusan repatriasi jenazah serta hak-hak terkait.
Kebakaran hebat menghanguskan tujuh bangunan di Kompleks Apartemen Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong yang terjadi pada Hari Rabu, seperti dikutip dari CNN.
另请阅读:
Sedikitnya 44 orang tewas akibat kebakaran tersebut, sementara sekitar 300 orang lainnya hilang.
Pihak otoritas setempat mengatakan berhasil mengendalikan api di empat blok, sementara upaya pemadaman terus dilakukan di di tiga blok lainnya, dengan upaya pemadaman telah dilakukan lebih dari 15 jam.