Presiden Bentuk Tim Koordinasi Program MBG, Anggota DPR Minta Rekomendasi Ombudsman Ditindaklanjuti
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui Keputusan Presiden (Keppres) yang diterbitkan pada Rabu, 29 Oktober.
Anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa, mengatakan pihaknya mendukung pembentukan tim tersebut sebagai upaya memperketat tata kelola dan mengantisipasi berbagai persoalan dalam pelaksanaan program.
Namun, Neng Eem meminta Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG untuk berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN), serta menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman terkait program tersebut.
Salah satunya, meminta pemerintah segera menata regulasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tidak ada kebingungan di tingkat pelaksanaannya, utamanya soal landasan hukum yang spesifik.
“Rekomendasi Ombudsman jangan disepelekan karena berdasarkan rapid assessment dan menjadi langkah perbaikan dalam menjalankan program MBG,” ujar Neng Eem kepada wartawan, Kamis, 30 Oktober.
Menurut Neng Eem, tim koordinasi tersebut dapat melakukan pemantauan harian, memetakan permasalahan, dan segera mencari solusi. Ia berharap tim bergerak cepat dan taktis dalam memastikan penyaluran makanan aman bagi siswa.
“Pembentukan Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG ini kami dukung karena membawa angin segar bagi perbaikan program yang selama ini masih terjadi kasus demi kasus. Kita tentu tidak ingin keracunan terus terjadi dan berdampak pada anak-anak,” katanya.
Adapun kasus keracunan terbaru tercatat di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Hingga Rabu, 29 Oktober pagi, total korban mencapai 124 orang, termasuk sejumlah guru. Insiden berawal pada Selasa, 28 Oktober, ketika siswa dari empat sekolah di wilayah Cibodas mengalami mual dan muntah setelah menyantap menu MBG.
Neng Eem juga menegaskan, evaluasi menyeluruh, investigasi, dan pemberian sanksi diperlukan untuk memberikan efek jera kepada pihak yang terbukti bertanggung jawab atas kasus keracunan.
"Kami tentu prihatin karena insiden serupa terus berulang," kata Legislator PKB dari Dapil Jawa Barat itu.
Neng Eem juga mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang juga akan menerbitkan dua aturan pelaksanaan MBG, yakni Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan MBG dan Perpres tentang Struktur Organisasi serta Tata Kerja Badan Gizi Nasional.
另请阅读:
“Jika BGN berjalan, tim koordinasi memantau harian, dan dua Perpres terbit, ini paket lengkap. Seharusnya tidak ada lagi kasus keracunan. Semua pihak harus bekerja optimal untuk memberikan gizi terbaik bagi anak-anak sesuai amanah Presiden,” kata Neng Eem.