Di Sidang PBB, Presiden Brasil Kecam ‘Serangan’ Trump Lewat Tarif hingga Sanksi

JAKARTA - Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva menyampaikan kepada Majelis Umum PBB "serangan sepihak" baru-baru ini terhadap lembaga dan perekonomian negaranya tidak dapat diterima. Pernyataan Lula menjadi teguran keras terhadap kebijakan luar negeri Amerika Serikat (AS).

Pernyataan Lula menggemakan kritiknya yang terus-menerus terhadap Presiden AS Donald Trump karena mengenakan tarif, pembatasan visa, dan sanksi keuangan sebagai tanggapan atas persidangan dan vonis mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro atas rencana kudeta setelah ia kalah dalam pemilu 2022.

"Serangan terhadap kedaulatan, sanksi sewenang-wenang, dan intervensi sepihak semakin menjadi hal yang lumrah," ujar Lula, tanpa menyebut nama Trump dilansir Reuters, Rabu, 23 September.

"Tidak ada pembenaran atas tindakan sepihak dan sewenang-wenang terhadap institusi dan perekonomian kita,” sambungnya.

Pada Senin, Washington menjatuhkan sanksi kepada istri hakim yang memimpin persidangan Bolsonaro di Mahkamah Agung, yang disebut Trump sebagai "perburuan penyihir", dan mencabut visa enam pejabat tinggi Brasil.

Pemerintahan Trump sebelumnya telah menjatuhkan sanksi kepada Hakim Agung Alexandre de Moraes berdasarkan Undang-Undang Magnitsky dan mengenakan tarif 50% atas impor AS atas banyak barang Brasil.

Lula juga membela penyelidikan dan proses hukum yang berujung pada vonis bersalah terhadap Bolsonaro, yang dijatuhi hukuman 27 tahun penjara karena berupaya melakukan kudeta untuk mempertahankan kekuasaan.

"Dia memiliki hak penuh untuk membela diri," kata Lula.

"Di hadapan dunia, Brasil mengirimkan pesan kepada semua calon otokrat dan pendukung mereka, demokrasi dan kedaulatan kita tidak dapat dinegosiasikan,” tegas Presiden Brasil.