Atasi PHK Massal di Media, Komdigi dan Kemnaker Siapkan Langkah Strategis
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menaruh perhatian terhadap fenomena PHK yang melanda pekerja media. Saat ini, pemerintah tengah berupaya agar kondisi PHK terhadap pekerja media tidak berdampak terlalu berat, terutama bagi para jurnalis dan karyawan media.
Kementerian Komdigi dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI sedang merumuskan upaya-upaya konstruktif untuk mencari jalan keluar dari gelombang PHK di industri media.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah melakukan penyesuaian di tingkat Undang-Undang agar tercipta kompetisi yang sehat dan berimbang antara media digital dan media konvensional. Menurut Komdigi, standar kualitas informasi media konvensional masih lebih diakui kebenarannya.
“Saat ini sebenarnya media mainstream masih menjadi acuan karena masih menerapkan etika penyiaran dibanding konten-konten di dunia digital,”
kata Sekjen Komdigi, Ismail, yang mewakili Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo dalam webinar yang diselenggarakan oleh mahasiswa Media Industry and Business Program Magister Universitas Mercu Buana, Sabtu, 14 Juni.
Tidak PHK Sepihak
Dalam webinar bertajuk "Badai PHK Terjang Industri Media, Salah Siapa?" ini, Komdigi juga mengingatkan pihak media untuk tidak melakukan PHK sepihak terhadap para karyawan. Menurutnya, industri media harus mampu beradaptasi dengan perubahan teknologi yang semakin cepat, karena fenomena sunset industry telah mengubah model bisnis—di antaranya melalui pergeseran penempatan iklan.
“Fenomena badai PHK di media atau sunset industry ini disebabkan oleh perubahan gaya hidup akibat teknologi digital. Akan ada titik keseimbangan baru, dan para jurnalis harus menyesuaikan serta meningkatkan kompetensinya untuk beradaptasi di konteks dunia baru,” papar Ismail dikutif Rifa dari VOI.
Untuk itu, ia menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen membantu percepatan digitalisasi. Menurutnya, perubahan adalah sebuah keniscayaan.
“Perubahan adalah sebuah keniscayaan. Kita tidak bisa membendung perubahan teknologi. Pemerintah akan menjadi lokomotif dalam melakukan upaya cepat untuk mereview kebijakan bagi para pemangku kepentingan dan masyarakat,” ujar Ismail.
Dalam webinar yang disiarkan secara langsung di YouTube Mercu TV itu, turut hadir Ketua Asosiasi Sutradara Indonesia sekaligus praktisi media, Agung Cahyono; Lektor Kepala Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana, Assoc. Prof. Dr. Afdal Makkuraga Putra, M.Si.; dan Ketua Program Studi Magister Universitas Mercu Buana, Assoc. Prof. Dr. Heri Budianto, M.Si.
另请阅读:
Jaring Pengaman
Akademisi Ilmu Komunikasi, Afdal Makkuraga Putra, menyoroti pentingnya jaring pengaman atau regulasi yang kuat untuk melindungi pekerja kreatif dan media di tengah perubahan pola konsumsi masyarakat.
Menurutnya, ketika terjadi tekanan pada industri, yang terdampak lebih dulu dan menjadi korban adalah para karyawan.
“Dulu media konvensional itu terlembaga, namun hari ini orang bisa melakukannya secara individual dan user-friendly, seperti yang dilakukan oleh para konten kreator. Sayangnya, belum ada jaring pengamannya,” kata Afdal.
Meskipun begitu, Afdal meyakini bahwa revolusi industri komunikasi digital ini bisa mewujudkan keseimbangan sosial yang baru. Karena, katanya, disrupsi digital adalah fenomena global yang tak bisa dihindari.
“Yang berubah adalah media (platform-nya), namun profesinya akan tetap ada dengan banyak peluang di sektor komunikasi,” ujar Afdal.
Senada dengan Afdal, Agung Cahyono atau yang akrab disapa Acay mengatakan bahwa televisi sebenarnya masih menjadi media yang efektif untuk menjangkau pelosok Indonesia. Ia melihat masih banyak peluang yang bisa dimanfaatkan oleh para pekerja media, misalnya melalui penyelenggaraan event seperti pagelaran olahraga atau konser dengan pendekatan sinematik.
“Senjakala industri televisi memang terjadi, namun yang paling penting adalah bahwa kita bisa melewatinya dengan indah, dan tetap beradaptasi dengan kemajuan zaman,” ujar Acay.
Disrupsi Digital
Acay juga menyoroti nasib para pekerja kreatif yang terdampak disrupsi digital. Dalam paparannya berjudul “Apa Kabar Televisi?”, Acay menyinggung kehadiran Artificial Intelligence (AI) yang berpotensi menggeser peran pekerja kreatif media. Ia meminta pemerintah agar memperhatikan kehadiran AI dan memikirkan reward system yang adil bagi para pekerja media.
“AI harus direspons sebagai pendukung, bukan sebagai pengganti manusia sebagai pencipta kreativitas. Semua ini membutuhkan kerja bersama dari berbagai pemangku kepentingan untuk mendukung dan memastikan keberadaan para pekerja media secara hukum dan ekonomi,” kata program director yang kerap memimpin event olahraga internasional itu.
Sementara itu, Dosen Ekonomi Politik Media, Heri Budianto, menyatakan bahwa dinamika ekonomi-politik media tidak bisa dilepaskan dari perubahan lanskap digital dan pola konsumsi audiens.
“Ini adalah kontribusi dari kalangan akademisi untuk membuka ruang diskusi dan mencari solusi dari situasi sulit yang dihadapi oleh industri media saat ini,” kata Heri Budianto.