Menko AHY Tekankan Pentingnya Uji Kelaikan Bus untuk Keselamatan Penumpang Natal dan Tahun Baru

SOLO - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko Infra) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta agar uji kelaikan kendaraan bus dilakukan secara ketat untuk menjamin keselamatan penumpang selama periode angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.  

"Saya berpesan, jalankan uji kelaikan ini dengan tegas sesuai aturan yang berlaku, karena kita tidak boleh berkompromi dengan aspek keselamatan penumpang," ujar AHY, dikutip dari ANTARA, Selasa, 17 Desember.  

AHY menegaskan bahwa seluruh indikator kelaikan bus, baik teknis maupun administratif, harus diperiksa dengan teliti agar kendaraan yang beroperasi benar-benar aman dan layak jalan. Bus yang tidak memenuhi syarat akan dikenai sanksi, seperti penundaan perjalanan hingga pemberhentian operasional sementara, guna meminimalkan risiko kecelakaan.  

"Langkah ini kami lakukan untuk menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan para penumpang. Ini tugas yang menjadi prioritas kami," katanya.  

AHY juga mengingatkan pentingnya kesiapan kendaraan menghadapi cuaca ekstrem, seperti hujan deras, angin kencang, dan potensi longsor, yang sering terjadi pada akhir tahun. Ia menekankan bahwa kondisi kendaraan yang prima menjadi faktor kunci untuk memastikan perjalanan berjalan aman dan lancar di tengah tantangan tersebut.  

"Cuaca seperti hujan deras, angin kencang, atau genangan air harus diantisipasi dengan baik. Kondisi bus yang prima adalah kunci keselamatan," tambahnya.  

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memperketat pengawasan terhadap kendaraan angkutan umum, termasuk bus, melalui pemasangan stiker silang merah pada kendaraan yang tidak lolos uji kelaikan (ramp check).  

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani, menjelaskan bahwa bus-bus yang dinyatakan tidak layak beroperasi akan diberi tanda silang merah sebagai peringatan dan larangan operasi.  

"Bus yang tak lolos uji kelaikan kami beri tanda silang merah. Ini sebagai langkah tegas untuk meningkatkan keselamatan transportasi selama Natal dan Tahun Baru," ujar Yani.  

Koordinasi antara pengelola terminal, operator bus, dan pemerintah diharapkan dapat memberikan jaminan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan bagi penumpang selama puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru.

Dengan pengawasan ketat ini, pemerintah berharap dapat meminimalkan risiko kecelakaan serta memastikan perjalanan liburan akhir tahun berlangsung lancar.  

"Kami berharap tidak ada hambatan atau kecelakaan selama periode liburan ini, terutama pada masa puncak arus mudik," pungkas AHY.