PDIP Soal RUU Polri: Kebebasan Warga Negara Dipasung, HP Disadap
JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Ribka Tjiptaning menyoroti revisi undang-undang Polri. Perubahan ini disebutnya bisa mengendalikan kebebasan berpendapat tiap orang hingga pers.
Pernyataan ini disampaikan Ribka dalam kegiatan peringatan hari lahir Presiden RI Pertama Soekarno atau Bung Karno di Sekolah Partai DPP PDIP Lenteng Agung pada hari ini, Kamis, 6 Juni. Awalnya, dia menyinggung hukum di zaman kolonialisme kembali terasa.
“Hukum-hukum kolonial, imperialismenya mulai lagi,” kata Ribka dalam acara tersebut.
Salah satu indikasi yang disebut Ribka ketika saat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dipanggil Polda Metro Jaya karena setelah menyuarakan pendapatnya terkait Pilpres 2024. Kemudian, dia bicara soal kebebasan pers hingga revisi undang-undang Polri.
“Kebebasan pers sudah mulai dipasung, kebebasan semua kita kalau nanti UU polri ini disahkan dan dilaksanakan, kita ini sangat kebebasannya sudah enggak ada nih,” ujarnya.
“Semua HP disadap. Bayangkan,” sambung Ribka.
Sebagai informasi, Draf revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia (UU Polri) mengatur sejumlah tugas pokok Polri. Salah satunya melakukan penyadapan.
Aturan itu tercantum dalam Pasal 14 ayat (1) huruf o dari dokumen draf revisi UU Polri. Namun tidak dirinci apa saja yang menjadi tugas kepolisian untuk melakukan penyadapan maupun undang-undang apa yang menjadi acuan terkait aturan tersebut.
Aturan terkait penyadapan ini baru ditambahkan dalam draf revisi UU Polri. Sedangkan dalam UU Polri yang berlaku saat ini tidak ada diksi mengenai penyadapan.
Lebih lanjut, Ribka menilai urusan bangkitnya hukum kolonialisme di Tanah Air harusnya jadi perhatian. Termasuk bagi sayap partai.
另请阅读:
Sehingga, anggota parlemen ini menyayangkan sikap Hasto yang tak mau didampingi organisasi sayap PDIP. “Saya gregetan,” ujarnya.
“Harusnya ya, harusnya ya, saya gregetan harusnya kemarin itu Pak Hasto dipanggil ke Polda harusnya kita itu sebagai sayap badan itu otomatis harus turun ke bawah. Tapi ketika saya mau komando, ‘awas, jangan ikut-ikut Mbak Ning provokator’,” jelas Ribka.
Ribka bilang PDIP memang punya kesabaran. Tapi, mereka tak akan tinggal diam ketika terjadi kebebasan berpendapat seseorang diganggu.
“Kita memang punya kesabaran revolusional, tapi memang ada batas-batasnya. Kalau kita diinjek terus, masa teman-teman mau diam,” pungkasnya.