Masa Tanggap Darurat Bencana Banjir Bandang Tanah Datar Diperpanjang
BATU SANGKAR - Masa tanggap darurat bencana banjir bandang dan lahar dingin di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat yang seharusnya berakhir 25 Mei 2024 diperpanjang selama 14 hari.
Bupati Tanah Datar Eka Putra di Batusangkar, Kamis, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah rapat evaluasi terkait penanganan bencana dan kondisi terbaru bencana banjir bandang.
"Setelah menerima saran, masukan dan pertimbangan dari Forkopimda, BMKG, Bazarnas dan instansi terkait lainnya, maka diputuskan masa tanggap darurat bencana di Tanah Datar diperpanjang 14 hari lagi hingga 8 Juni 2024," kata dia.
Dia mengatakan beberapa pokok utama yang menyebabkan diperpanjang masa tanggap darurat adalah masih adanya korban hilang yang belum ditemukan dan banyak rumah masyarakat yang butuh penanganan tim untuk dibersihkan.
另请阅读:
"Saat ini 10 orang korban masih dinyatakan hilang dan selain itu ada rumah masyarakat yang butuh dibersihkan, sehingga masih perlu dilanjutkan untuk pencarian dan pembersihan," kata dia.
Sementara itu untuk langkah antisipasi, kata dia, ada beberapa langkah yang dilakukan bersama dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
Di antaranya, Pemkab Tanah Datar bersama BNPB akan memasang early warning system (EWS) di beberapa titik.
EWS merupakan sistem untuk memberitahukan akan timbulnya kejadian alam berupa bencana maupun tanda-tanda alam lainnya agar masyarakat segera mengetahui ketika terjadi bencana.
Selain itu, tim juga akan membangun sabo dam serta memecahkan batu besar yang saat ini menjadi penghalang yang ada di hulu sungai.
"Kami bersama BNPB akan memasang berupa peringatan dini dan sabo dam di beberapa titik," kata dia.