Pengamat: Mahfud Mundur Pulihkan Kepercayaan Publik soal Netralitas
JAKARTA - Pengamat politik Universitas Padjadjaran Caroline Paskarina mengatakan langkah Mahfud MD untuk mundur sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap prinsip netralitas pejabat publik.
"Ini langkah yang patut diapresiasi, terutama dalam konteks pemulihan kepercayaan publik terhadap prinsip netralitas dan etika para pejabat publik dalam kontestasi pemilu," kata Caroline saat dihubungi ANTARA, Minggu, 4 Februari.
Meski demikian, Caroline mengatakan bahwa masyarakat akan membandingkan langkah Mahfud itu dengan pejabat publik yang masih menjabat dan berkontestasi dalam Pilpres 2024, meskipun belum tentu langkah tersebut akan diikuti pejabat publik lainnya.
"Belum tentu karena regulasinya masih memungkinkan untuk tetap menjabat. Langkah Mahfud akan lebih berdampak pada persepsi dan opini publik ketimbang memengaruhi pejabat publik lain yang berkontestasi dalam Pilpres 2024," ujarnya.
Setelah Mahfud mundur sebagai Menko Polhukam, kata dia, kabinet Joko Widodo dan Maruf Amin akan menjadi lebih dinamis.
"Akan menjadi lebih dinamis karena apa yang dibicarakan publik atau juga dibicarakan secara tidak langsung di dalam kabinet, sekarang muncul di permukaan," katanya.
Jokowi mengatakan, akan segera menunjuk Menko Polhukam definitif secepatnya yang berasal dari kalangan nonpartai politik.
"Secepatnya ditunjuk menteri definitif, tokohnya dari nonpartai politik," kata Jokowi dalam keterangannya kepada wartawan di Bale Rame, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 3 Februari sebagaimana yang disaksikan di Jakarta.
Jokowi sebelumnya menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Pelaksana tugas (Plt) Menko Polhukam menggantikan Mahfud MD yang telah mengundurkan diri.
Penunjukan itu disampaikan Presiden dalam Keputusan Presiden Nomor 20/P Tahun 2024 yang ditandatangani di Jakarta, Jumat, 2 Februari.
另请阅读:
Keppres itu juga berisi tentang pemberhentian dengan hormat Mahfud Md.
Sebagaimana isi keppres tersebut, Tito Karnavian akan menjadi Plt Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju periode 2019—2024 sampai adanya Menko Polhukam definitif.
Dalam keterangannya di Bandung, Presiden menyatakan bahwa penunjukan Tito lantaran yang bersangkutan memiliki pengalaman di Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), serta pernah menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dan kini menjabat sebagai Mendagri.