Syekh Ali Jaber Minta Umat Islam Tidak Terprovokasi Kasus Penusukannya
JAKARTA - Syekh Ali Jaber meminta kepada umat Islam dan masyarakat agar tidak terprovokasi atas peristiwa penikaman yang menimpanya di Masjid Falahuddin, Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung, Minggu, 13 September.
"Saya ingin sampaikan kepada umat dan masyarakat jangan sampai terprovokasi dengan kejadian ini dan tetap menjaga ketenangan dan kebersamaan serta kesatuan karena ini adalah ujian," kata Syekh Ali Jabar saat melakukan konferensi pers di Bandarlampung, dilansir Antara, Senin, 14 September.
Ia meminta seluruh elemen masyarakat tetap bersabar dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum apapun ataupun berburuk sangka (suudzhon) kepada siapapun dan tetap berbaik sangka (khusnudzon).
"Memang beredar isu-isu kok kalau ulama yang diserang, pelakunya dibilang orang gila tapi kalau pelakunya dibilang teroris. Sabar.. sabar.. harus berbaik sangka karena banyak orang mau memadamkan cahaya Al-Quran tapi yakini tidak ada yang mampu padamkan cahaya itu," kata dia.
"Bahkan dengan kejadian ini membuat saya lebih semangat lagi dalam melanjutkan dakwah, maka kemarin saya minta acara di Lampung jangan ditunda dan digeserkan sedikitpun," kata dia.
Ia mengatakan, usai peristiwa penikaman tersebut pihaknya tetap melanjutkan dakwah di masjid lainnya di Bandarlampung. "Dan alhamdulillah hari ini saya bisa berkumpul di tempat ini." kata dia.
"Insyaallah siang nanti saya akan pulang ke Jakarta dan mendapat perhatian dari aparat keamanan bahkan Kapolda Lampung sudah menemui saya dan Wakapolri pun telah menelpon saya dan mengatakan akan usut tuntas kejadian ini untuk mengetahui siapa yang ada di belakang pelaku," kata dia.
另请阅读:
Diberitakan sebelumnya, Syekh Ali Jaber ditikam oleh orang tidak dikenal pada Minggu sore sekitar pukul 17.20 saat menghadiri program satu juta hafidz di Lampung di Masjid Falahuddin di Kelurahan Sukajawa Kecamatan Tanjung Karang Barat (TKB) Kota Bandarlampung.
Syekh Ali Jaber mengalami luka tikam sedalam 4 sentimeter dan telah dilakukan pengamanan, serta pengobatan.
Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto mengatakan, polisi masih memeriksa kejiwaan pelaku. Berdasarkan keterangan orang tua pelaku, yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa. Namun, katanya, polisi tidak bisa menerima pengakuan ini begitu saja.
Satuan Reserse Krimanal (Satreskrim) Polresta Bandarlampung, proaktif dengan langsung mengundang dokter dari rumah sakit jiwa kurungan nyawa untuk memeriksa kejiwaan pelaku.
"Saat ini sudah dilakukan obesrvasi awal dari pelaku dan besok kita akan resmi memberikan visum ke rumah sakit jiwa guna pemeriksaan lanjutan," kata dia.
Pelaku juga telah dilakukan pemeriksaan urine yang hasilnya negatif dari pengaruh barang-barang terlarang.